FOKUSSATU.ID - Destinasi wisata Eiger Adventure Land (EAL) yang terletak di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi disegel oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Pemkab Bogor.
Tindakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Penyegelan tersebut dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran alih fungsi lahan yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan EAL.
"Dalam rangka kami dari LH (Kementerian Lingkungan Hidup) dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum undang-undang berlaku," kata Zulkifli Hasan usai melakukan penyegelan dalam keterangan persnya.
Eiger Adventure Land, yang dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI), awalnya direncanakan sebagai kawasan ekowisata berstandar internasional yang berkontribusi pada pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Baca Juga: DPRD Jabar Menyoroti Perijinan Obyek Wisata Hibisc Fantasy
Proyek ini mencakup area seluas 325,89 hektare, termasuk 72,23 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII dan 253,66 hektare lahan di Zona Pemanfaatan Barubolang, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, melalui skema perjanjian kerja sama.
Namun, pembangunan EAL mendapat sorotan karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk banjir dan longsor di kawasan Puncak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengunjungi lokasi tersebut, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak pembangunan ini.
“Itu paling melanggar, lihat itu terbelah sampai longsor," ucap Dedi pada saat penyegelan, Kamis 7 Maret 2025.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Masalah Alih Fungsi Lahan, Sebut Jadi Penyebab Banjir di Kawasan Puncak Bogor
Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan meminta evaluasi izin pembangunan tersebut.
Artikel Terkait
Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Hingga Oktober 2025, BKN Berikan Pembekalan
Sampaikan Aspirasi Terkait Reposisi Tahap Dua, Sejumlah Guru P3K Datangi DPRD Kabupaten Bandung
Berikan Santunan, GRIB Jaya PAC Cimahi Tengah Gelar Bhakti Ramadan
Langgar Tata Ruang Hibisc Fantasy Dihancurkan, Dedi Mulyadi Minta BUMD Jaswita Pulihkan Kawasan Terbangun Jadi Hutan
DPC 234 SC Gelar Sertijab Disertai Santunan Anak Yatim Piatu Dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi