Klarifikasi Patwal RI 36 itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya usai memeriksa Brigadir DK pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengklaim pihaknya sudah memanggil patwal Brigadir DK usai viral dan mendapatkan kecaman netizen.
Pihaknya juga sudah memberikan sanksi berupa teguran itu kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat Indonesia.
"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Di sisi lain, Argo juga mengucapkan permintaan maaf dari pihaknya terkait gestur Patwal RI-36 yang tidak layak atau disebut arogan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," pungkasnya.***
Link Artikel:
https://docs.google.com/document/d/1W43JqHDU6GhRmX0F2ETVuDvDwhBp-pveKO28Ky985tU/edit?tab=t.0
Artikel Terkait
Begini Tanggapan DPRD Jawa Barat Soal Diundurnya Pelantikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
DH Run 2025 Digelar 18 Januari, Peserta Bisa Capai 5 Ribu Runners
Pastoor dan Landzaat, Dua Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Ini Ucapan Erick Thohir untuk Shin Tae-yong. "Mulai Babak Baru"
Marselino Pemain Pertama Indonesia yang Bermain di FA Cup