FOKUSSATU.ID - Dalam langkah progresif menuju tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat berhasil meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Sertifikasi ini semakin meneguhkan komitmen BAZNAS Jabar sebagai lembaga yang mengelola dana ZIS untuk mengedepankaan transparansi dan inetgritas dalam setiap aktivitasnya.
Sertifikasi yang diraih ini menunjukkan bahwa BAZNAS Jabar telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif dan sesuai dengan standar internasional.
Baca Juga: Dukung Program Penangana PPKS, BAZNAS Jabar Kolaborasi Bersama Bey Machmudin dan Tiga Menteri
Proses sertifikasi dilakukan oleh QACS International Pvt. Ltd yang merupakan lembaga independen yang kredibel, memastikan seluruh prosedur operasional BAZNAS Jabar memenuhi kriteria yang ketat untuk mencegah, mendeteksi, melaporkan, maupun menyelesaikan kasus penyuapan.
"Raihan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar bagi kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat," ungkap Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharuddin M.M.Pd.
Anang menegaskan, pencapaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pimpinan dan Amil BAZNAS Jabar untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Baca Juga: BAZNAS Jabar dan LAZ Sepakat Tanggulangi Kemiskinan di Jabar
Sertifikasi ISO 37001:2016 mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan anti-penyuapan, evaluasi risiko, hingga pengendalian internal yang ketat.
Dengan sertifikasi ini, BAZNAS Jabar kini memiliki perangkat dan prosedur yang lebih kuat untuk mencegah segala bentuk penyuapan, baik internal maupun eksternal.
Sebagai lembaga yang mengelola dana umat, BAZNAS Jabar memahami pentingnya menjaga kepercayaan publik.
Implementasi sistem manajemen anti penyuapan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap rupiah yang dipercayakan oleh masyarakat benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional.
Ke depan, BAZNAS Jabar berencana terus memperkuat penerapan SMAP di seluruh unit kerja dan mitranya, termasuk melibatkan pelatihan intensif bagi amil serta evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan anti-penyuapan.
Artikel Terkait
Apindo Jabar Sayangkan Ketidakpastian Hukum Terkait UMSK 2025 di Jabar. Pindah Pabrik Bisa Jadi Pilihan
Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024
Sri Mulyani Sebut Prabowo Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN: Itu Luar Biasa
Siap-siap Daftar LPDP, Begini Tips Dapat LoA dari Kampus Luar Negeri
Apakah Isra Miraj 2025 Tanggal Merah, Cek Info Libur Nasional dan Cuti Bersama