FOKUSSATU.ID - DPRD Kabupaten Bandung akan mengawasi kinerja Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) di wilayah Kabupaten Bandung.
Pengawasan ini dikatakannya sesuai dengan UU 23 tahun 2014 dan PP 12 tahun 2018 bahwa eksekutif dan legislatif bertindak sebagai penyelenggaran pemerintah daerah.
”Jadi sebagai mitra kerja kami harus terlibat di Satgas itu, tetapi tidak masuk dalam struktur hanya pengawasannya,” ujar Ketua Komisi B, Faisal Radi Sukmana di Soreang, Senin (3/1/2024) sore.
Menurut dia, terbitnya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, izin pendirian wisata di Kawasan Kabupaten Bandung khususnya hingga kini masih tumpang tindih.
"Jangankan Pemkab Bandung dan kecamatan, desa saja tidak diberitahu tentang pendirian destinasi wisata di wilayahnya,"katanya.
Ia mengatakan, hal itu terjadi bukan hanya di Kabupaten Bandung saja, namun juga di Kabupaten Bandung Barat, Garut serta Pangandaran.
”Tetapi kini OSS – RBA itu keberadaanya digugat, sekarang tengah dikaji di MK dan sedang dalam proses,” tuturnya
Jika gugatan itu dikabulkan, ujar Faisal, itu akan menguntungkan terutama untuk Kabupaten Bandung yang destinasi wisatanya berada di lahan Perkebunan dan Perhutani.
“Selama ini pendapatan dari objek wisata langsung ke pusat. Lagi jalan butut komplain ke Pemda, sedangkan Pemda tidak menerima retribusi wisatanya,” tutur Politisi asal dapil 4 ini.
Untuk itu pihaknya mengapresiasi Pemkab Bandung yang membentuk Satgas PPR- PBG-PB sebagai salah satu upaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Tetapi harapnya, Satgas tidak hanya membidik soal PBG nya saja, namun pajak hotel, restauran serta parkir karena potensi pendapatannya cukup besar sekitar Rp 300 milyar per tahun.
”Tapi untuk lebih tepatnya, kita harus tanya dulu ke Dinas Pariwisata dan Budaya (Parbud) berapa jumlah objek wisata di Kabupaten Bandung termasuk cottage, hotel serta berapa jumlah kamarnya,” jelas Faisal.
Data dari Parbud menjelaskan, jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Bandung sekitar 4 juta per tahun.
“Jika di objek wisata A dengan cottage 20 kamar dan disi 8 kali dalam sebulan (Sabtu dan Minggu saja) dengan harga Rp 1,5 juta per kamar karena weekend, jadi 8×2 x20 = Rp 320 juta dalam se bulan itu baru dari satu cottage,” tuturnya.
Artikel Terkait
Hilang Lalu Muncul Kembali, 4 Fakta Terkini Ujian Nasional Bakal Hadir di 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Apindo Jabar Sayangkan Ketidakpastian Hukum Terkait UMSK 2025 di Jabar
Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024
Sri Mulyani Sebut Prabowo Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN: Itu Luar Biasa
Siap-siap Daftar LPDP, Begini Tips Dapat LoA dari Kampus Luar Negeri