Dukung Program Penangana PPKS, BAZNAS Jabar Kolaborasi Bersama Bey Machmudin dan Tiga Menteri

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 17:51 WIB
Pimpinan BAZNAS Provinisi Jawa Barat bersama Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan tiga menteri meluncurkan program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung
Pimpinan BAZNAS Provinisi Jawa Barat bersama Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan tiga menteri meluncurkan program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung

FOKUSSATU.ID – Pimpinan BAZNAS Provinisi Jawa Barat bersama Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan tiga menteri meluncurkan program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (18/12/2024).

Program Penanganan PPKS Perkotaan dikawal tiga kementerian sekaligus yakni Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Program ini selain merelokasi masyarakat miskin esktrem yang tinggal di kawasan tidak layak huni ke dua rumah susun (Apartemen Transit Rancekek dan Rusunawa Solokan Jeruk), juga akan diberikan pelatihan dan keahlian agar bisa berpendapatan, mandiri, dan keluar dari kemiskinan.

Baca Juga: Bey Machmudin Lantik Komisi Informasi Jawa Barat Periode 2024-2028, Ada Jurnalis Senior

Dalam peluncuran program PPKS tersebut, Pimpinan BAZNAS Prov. Jawa Barat Menghadiri sekaligus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Jawa Barat dalam kegiatan Peresmian Rumah Susun Rancaekek dan Solokan Jeruk serta Peluncuran Program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan Melalui Fasilitasi Rumah Susun dan Pemberdayaan Ekonomi.

hal tersebut menandakan BAZNAS Provinis Jawa Barat sebagai lembaga yang bertujuan menyejahterakan umat akan mendukung penuh kolaborasi ini untuk ikut serta menangani kemiskinan ekstream.

Menurut Bey, program in merupakan sinergi Pemda Provinsi Jabar dengan banyak pihak. Selain tiga kementerian, program ini juga bekerja sama dengan Pemda Kota Bandung, Pemda Kota Cimahi, dan Pemda Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pasar Pasisian Leuweung Jadi Inspirasi Pengembangan Ekonomi Rakyat

Selain pemerintahan, juga dilibatkan pihak swasta melalui dana CSR, Baznas, perguruan tinggi, hingga masyarakat sipil sebagai pengawal.

Tahap pertama ada 98 KK terdiri dari 384 jiwa yang akan direlokasi ke rumah susun. Dari Kota Banduung 33 KK, Kota Cimahi 15 KK yang akan direlokasi ke Apartemen Transit Rancaekek. Dari Kabupaten Bandung 50 KK akan menempati Rusunawa Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

"Selain mendapatkan tempat tinggal peserta juga akan dibina untuk menjalani hidup yang lebih disiplin, dilatih sesuai minat dan bakat mereka, serta didampingi agar mampu mandiri baik dalam bekerja maupun berwirausaha," ujar Bey Machmudin.

Selain rumah tinggal dan pelatihan, para PPKS akan mendapatkan stimulus selama masa adaptasi di rumah susun. Yakni bantuan uang Rp840.000 per KK per bulan dari Pemda Provinsi Jabar. Kemudian Rp600.000 per bulan per jiwa dari Baznas Provinsi dan kabupaten/kota. Serta Rp1.000.000 per KK untuk perlengkapan keluarga.

"Peserta juga dimasukkan ke dalam DTKS dan mendapatkan perlindungan sosial seperti PKH, KIP, BPNT serta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan," sebut Bey.

Menurut Bey, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersedianya hunian tapi juga dari transformasi kehidupan para PPKS. "Kami berharap mereka dapat menjadi individu yang disiplin terampil dan mandiri sehingga keluar dari garis kemiskinan ekstrem," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X