Optimalkan Aplikasi SADAYAPADU, Seksi Kebudayaan Disbudparpora Kota Cimahi Terbitkan Kartu Pelaku Kebudayaan

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 22:21 WIB
Aplikasi SADAYAPADU
Aplikasi SADAYAPADU
  1. Kurangnya pemahaman SDM pelaku seni dan budaya di Kota Cimahi terhadap sistem SADAYAPADU,
  2. Kurang maksimalnya promosi terkait SADAYAPADU kepada para pelaku kebudayaan,
  3. Lambatnya proses perpanjangan PKS dengan Disdukcapil terkait akses data kependudukan,
  4. Lambatnya proses pencetakan kartu SADAYAPADU dikarenakan dilakukan oleh pihak ketiga,

Baca Juga: Targetkan 2.000 Peserta Baru, Soca Interact Season 2 Kini Siap Tampilkan Speaker Hebat di Panggung AI Magic Show!

Dari ke 4 (empat) isu tupoksi tersebut sudah dipastikan menjadi hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan penerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Objek Pemajuan Budaya Lokal Bagi Sanggar/Komunitas Kebudayaan, dan Kartu Pelaku Kebudayaan bagi individu Pelaku Kebudayaan.

Adapun tujuan aksi perubahan ini adalah untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan pengumpulan data di Seksi Kebudayaan terkait penyususan dan pelaksanaan kebijakan anggaran lingkup Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi yang terbagi menjadi beberapa tujuan sebagai berikut :

  1. Tujuan Jangka Pendek.

Tujuan Jangka Pendek (dilaksanakan selama 2 bulan pada saat Pelaksanakan Aksi Perubahan) yaitu : a. Adanya SK Tim aksi Perubahan,

  1. Adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peta Proses Bisnis (Probis) SADAYAPADU.
  2. Terlaksananya sosialisasi lanjutan Standar Operasional Prosedur (SOP), Peta Proses Bisnis (Probis) dan Publikasi Aplikasi SADAYAPADU umumnya kepada masyarakat Kota Cimahi dan khususnya pelaku seni dan pelaku kebudayaan di Kota Cimahi.
  3. Tujuan Jangka Menengah.

        Tujuan Jangka Menengah (6-12 Bulan Berikutnya) yaitu:

  1. Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peta Proses Bisnis (Probis) dalam memaksimalkan pendaftaran pelaku seni budaya di website SADAYAPADU.
  2. Tujuan Jangka Panjang.

Tujuan Jangka Panjang (Akan dilaksanakan 1 Tahun berikutnya) yaitu Tersedianya tambahan media infomasi berupa aplikasi di play store.

  1. Manfaat Aksi Perubahan
  2. Manfaat Internal (untuk diri sendiri dan untuk organisasi)
  3. Untuk diri sendiri.

1) Bagi Penulis hasil aksi perubahan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mengenai jumlah pelaku seni dan pelaku kebudayaan serta banyaknya kebudayaan yang ada di Kota Cimahi.

2) Project Leader dapat mengaktualisasi pembelajaran kepemimpinan melayani dalam unit kerja dengan menyelaraskan aksi perubahan    dalam pekerjaan sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan

  1. Manfaat untuk Organisasi adalah sebagai big data dalam penentuan jumlah seniman dan budayawan, serta jumlah kebudayaan yang ada di Kota Cimahi.
  2. Manfaat untuk Masyarakat adalah masyarakat di Kota Cimahi mempunyai legalitas diri sebagai seniman dan budayawan di Kota Cimahi.

Untuk ruang lingkup pelaksanaan Aksi Perubahan ini adalah Terimplementasikannya Standar Operasional Prosedur (SOP)  dan Peta Proses Bisnis  (Probis) dalam pengumpulan data pelaku seni kebudayaan di Kota Cimahi dengan :

  1. Membuat SK Tim Efektif Aksi Perubahan;
  2. Merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peta Proses Bisnis (Probis) SADAYAPADU;
  3. Melaksanakan sosialisasi lanjutan Standar Operasional Prosedur (SOP), Peta Proses Bisnis (Probis) dan Publikasi Aplikasi SADAYAPADU umumnya kepada masyarakat Kota Cimahi dan khususnya pelaku seni dan pelaku kebudayaan di Kota Cimahi;
  4. Melaksanakan Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peta Proses Bisnis (Probis) dalam memaksimalkan pendaftaran pelaku seni budaya di website SADAYAPADU;
  5. Melaksanakan penambahan media infomasi berupa aplikasi di play store.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X