Optimalkan Aplikasi SADAYAPADU, Seksi Kebudayaan Disbudparpora Kota Cimahi Terbitkan Kartu Pelaku Kebudayaan

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 22:21 WIB
Aplikasi SADAYAPADU
Aplikasi SADAYAPADU

FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Kebudayaan dan manusia merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, kebudayaan pun merupakan aset ekonomi, sosial, promosi, pariwisata, dan lain-lain. Aset budaya yang penuh nilai untuk menumbuhkan karakter bangsa yang beridentitas, kini mulai tersisih dan ditinggalkan, bahkan beberapa jenis seni dan budaya hampir punah. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Kebudayaan Disbudparpora Kota Cimahi, Ares Rudhiansyah.

Ares mengatakan permasalahan umum kebudayaan datang dari berbagai segi kehidupan, baik kemajuan teknologi digital yang kian canggih tanpa batas ruang dan waktu, industrialisasi dan globalisasi maupun manusia itu sendiri sebagai pendukung kebudayaannya.

Kepala Seksi Kebudayaan Disbudparpora Kota Cimahi Ares Rudhiansyah bersama pelaku kebudayaan
Kepala Seksi Kebudayaan Disbudparpora Kota Cimahi Ares Rudhiansyah bersama pelaku kebudayaan

“Disamping itu juga kearifan budaya lokal sering berhadapan dengan tuntutan yang bersifat modernisasi, praktis, ekonomis tanpa memikirkan proses dan nilai-nilai budaya,”ujar Ares melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/12/2024)

Lanjut Ares menuturkan salah satu upaya untuk meningkatkan tatanan budaya lokal di Kota Cimahi, perlu dilakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan budaya lokal di Kota Cimahi, hal ini merupakan modal dasar pengembangan Kota Cimahi sebagai Kota Seni Budaya.

“Melihat kondisi tersebut kami bermaksud membuat tool untuk pendataan dalam bentuk elektronik (aplikasi) yang akan di gunakan sebagai wadah untuk proses pengolahan data secara elektronik untuk kemudahan, kecepatan dan akurasi data yang tepat dalam bentuk data yang terintegrasi dalam aplikasi dan dapat mengakomodir kebutuhan dengan cepat dan tanpa mengenal batasan tempat dan waktu secara online 24 jam,”tuturnya.

“Hal ini sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Lokal, yang menyebutkan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya harus melakukan pencatatan dan pendokumentasian Objek Pemajuan Budaya Lokal, Terintegrasi Secara Elektronik,”tambahnya.

Baca Juga: Resmi! Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pemenang Pilbup Bandung

Kini pemerintah Kota Cimahi tengah membangun dan mengembangkan sistem teknologi informasi dengan model sistim informasi terpadu (SIT) yang menjadikan Cimahi Smart City, dimana pelaksanaan konsep e-government sebagai target utamanya.  

“Oleh karena itu, dalam rangka menginventarisir data kebudayaan secara terpadu, maka Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi membuat Aplikasi data Kebudayaan yaitu SADAYAPADU (Sistem Aplikasi Data Kebudayaan Terpadu) sejak tahun 2021,”paparnya.

SADAYAPADU adalah Sistem Aplikasi Data Kebudayaan Terpadu yang di implementasikan sebagai inventarisasi Data 10 Objek Pemajuan Kebudayaan, antara lain adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.

Baca Juga: Polisi Ungkap 4 Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel

Ares menyebutkan nantinya melalui Aplikasi SADAYAPADU Pemkot Cimahi melalui Seksi Kebudayaan Disbudparpora Kota Cimahi bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) untuk menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Objek Pemajuan Budaya Lokal Bagi Sanggar/Komunitas Kebudayaan, dan Kartu Pelaku Kebudayaan bagi individu Pelaku Kebudayaan. Secara manual tentu banyak kekurangan dalam pelaksanaannya, berikut isu Tupoksi Seksi Kebudayaan terkait SADAYAPADU antara lain :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X