FOKUSSATU.ID, SUMEDANG – Upaya pelarian dua warga binaan Lapas Kelas IIB Sumedang, berinisial D dan ES, berhasil digagalkan oleh petugas pada Selasa (3/12). Kedua pelaku, yang sempat berupaya melarikan diri dengan memanfaatkan sarung sebagai alat bantu, ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu singkat setelah mencoba kabur.
Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengungkapkan kedua warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar mandi umum blok Asahan. Mereka kemudian memanjat menara pos 2 (dua) dan turun menggunakan sarung yang telah dipintal menjadi tali panjang hingga melewati mess Pengadilan Negeri Sumedang.
Pelarian pertama kali dilakukan oleh ES, yang akhirnya ditangkap di daerah Pasanggrahan Baru dan tidak jauh dari lapas. Sementara itu, D tertangkap saat baru saja turun dari tembok di sekitar mess Pengadilan.
Baca Juga: Dua Napi Kabur Dari Lapas Sumedang Berhasil Ditangkap Warga 45 Menit Kemudian
“Kami berhasil menangkap keduanya berkat respons cepat petugas kita di lapangan dan bantuan warga sekitar,” ungkap Ratri.
Sebagai langkah lanjutan, kedua warga binaan tersebut akan mendapatkan penempatan khusus serta dikenai hukuman disiplin tingkat berat. Selain itu, pihak lapas akan segera mengusulkan pemindahan mereka ke lapas lain guna mencegah potensi pelanggaran serupa.
Aksi heroik petugas lapas dan dukungan masyarakat menjadi bukti kolaborasi yang efektif dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan.
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati
Debut Apik Ruud van Nistelrooy Bersama Leicester City, Menang 3-1 atas West Ham United
Kejurnas Sepatu Roda dan Skateboard Piala Ibu Negara Berlangsung di Bandung
Ngatiyana Adhitia Unggul, KPU Kota Cimahi Umumkan Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota di Pilkada 2024
Peran Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung Jadi Sorotan, Netralitas dan Politik Uang Jadi Buah Bibir