FOKUSSATU.ID, BANDUNG, - Setelah sukses menjadi Juara 1 Anugerah ISEF Award 2024 kategori Champion of the champion lembaga ZISWAF pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 pada awal November lalu, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar acara Ceremony Dhuafa Investor, Kamis (14/11/2024).
Dhuafa Investor merupakan program zakat bergulir MtoP (Mustahik to Pengusaha) yang diinisiasi oleh BAZNAS Jabar. Kegiatan seremoni ini sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui skema zakat produktif.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Rachmat Ari Kusumanto saat menjelaskan tentang program Dhuafa Investor.
Baca Juga: BAZNAS Jabar Terima Anugerah ISEF Award 2024 Kategori Champion Of The Champion Lembaga ZISWAF
“Dhuafa Investor adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pola investasi kepada Pengusaha (Saudagar) dengan keuntungan (yang tertuang dalam Akad Kerjasama), antara lain, mustahik dapat pekerjaan, dapat bagi hasil dan pengembalian dana investasi” ujar Rachmat Ari Kusumanto.
Acara yang digelar di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dihadiri para pihak, diantaranya mitra korporasi, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam program dhuafa investor.
Melalui program yang telah berjalan sejak tahun 2022 ini, BAZNAS Jabar mampu mendorong dan meningkatkan pendapatan Mustahik (penerima zakat) dengan skema zakat produktif.
Baca Juga: Solusi Pemberdayaan Ekonomi Umat, BAZNAS Jabar Luncurkan Balai Ternak Domba di Kabupaten Kuningan
Program Dhuafa Investor merupakan inovasi dalam pengelolaan zakat untuk memberikan modal usaha gratis tanpa riba. Program ini melibatkan mitra-mitra strategis, khususnya para saudagar (pelaku UMKM), untuk berperan aktif dalam mengelola dana zakat yang diberikan kepada mustahik (penerima zakat).
Tujuan utama digelarnya kegiatan seremoni ini, BAZNAS Jabar ingin menyampaikan kepada masyarakat dan mitra bahwa program inovasi ini meraih Juara 1 di Anugerah ISEF Award 2024. Selain juga ingin mensosialisasikan kepada masyarakat luas, tentang Dhuafa Investor.
Dengan skema zakat yang produktif, BAZNAS Jabar berupaya menjaring lebih banyak saudagar yang siap mengelola dana investasi dari dhuafa. Saudagar (pelaku UMKM) mendapatkan akses modal usaha tanpa riba dan tanpa jaminan, serta mendorong pengusaha untuk menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri.
Baca Juga: Baznas Jabar Galakkan Pelayanan Kesehatan Keliling Gratis ke Seluruh Wilayah di Jawa Barat
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dhuafa dan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Ali Khosim menambahkan, lewat program inovasi ini BAZNAS Jabar ingin mengubah paradigma zakat bukan hanya bantuan yng bersifat konsumtif.
Artikel Terkait
Bawaslu Tangani Kasus Pejabat BUMD Kabupaten Bandung yang Diduga Terlibat Politik Praktis
Tiba di Peru, Prabowo Disambut Pasukan Jajar Kehormatan
Ibu-ibu KBRI Peru Sambut Antusias Kedatangan Presiden Prabowo Subianto
Seorang Warga Tertemper KA Mutiara Selatan, Daop 2 Bandung Imbau Masyarakat Tidak Boleh Beraktivitas di Jalur Kereta
Politisi PKS Agus Setiawan Optimistis Sahrul - Gun Gun Unggul di Pilkada Kabupaten Bandung