Soal Dugaan Dokumen Sakti, LSM Kompas RI Audiensi dengan Pj Bupati Sumedang, Tuntutannya Ini

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:56 WIB
DPP LSM Kompas RI Audiensi dengan Pj Bupati Sumedang Bicara Soal Dokumen Sakti.
DPP LSM Kompas RI Audiensi dengan Pj Bupati Sumedang Bicara Soal Dokumen Sakti.

Dalam audiensi itu, Ketua Umum DPP LSM KOMPAS-RI, Fernando Sianturi menyerahkan secara langsung Dokumen dan data pendukung kepada Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli.

“Kami telah menyerahkan secara langsung kepada pak Pj Bupati sebanyak 19 nama-nama siswa yang diterima disekolah, selain itu ada dokumen daftar Rekapitulasi yang diduga dibuat oleh kepala dinas pendidikan, dan data siswa, alamat siswa, titik kordinat, dan data jalur Zona juga PTO serta data anak Guru.

Semua dokumen dan data sudah kami serahkan kepada pak Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, agar dilakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas pendidikan kab. Sumedang, Dr. Dian Sukmara,M.Pd dan jajarannya yang kami duga terlibat dalam pembuatan dan menyebarkan Daftar Rekapitulisi tersebut, agar terlihat terang benderang apa unsur dibalik munculnya Daftar 22 CPD tersebut,” katanya, Rabu, (31/0724).

Masih lanjut Ketua Umum, Fernando Sianturi, DPP LSM KOMPAS-RI dengan waktu yang disepakti lembaga, secepatnya akan meminta Disdik Provinsi Jawa Barat mengkaji ulang nama-nama 19 CPD yang diterima di SMAN sesuai daftar Rekap tersebut.

Baca Juga: Timnas U 19 Bakal Jalani Laga Ujicoba Hadapi Argentina dan Korsel. Catat Tanggalnya !

“Besok hari Kamis, 1 Agustus 2024, kami akan kirimkan surat audiensi kepada Plh. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, adapun meteri yang akan kami sampaikan agar ke 19 Peserta didik yang diterima di 6 SMAN di Kabupaten sumedang dikaji ulang penerimaannya, kerena kami melihat adanya permainan curang yang dilakukan antara oknum panitia PPDB di satuan pendidikan dengan oknum dinas pendidikan untuk meloloskan CPD yang masuk dalam daftar yang dibuat oleh kepala dinas pendidikan tersebut,” tutupnya.

Adapun Tuntutan DPP LSM KOMPAS-RI kepada Pj. Bupati sebagai berikut :

1. Dengan keterbatasan Wewenang yang dimiliki oleh Bapak Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli dalam membuat keputusan untuk mengangkat dan memberhentikan PEGAWAI dilingkungan Pemkab Sumedang, maka Kami DPP LSM KOMPAS-RI, akan berkoordinasi dengan KEMENDAGRI dengan melakukan AUDIENSI pada waktu ditentukan oleh DPP LSM KOMPAS-RI.

2. Kami DPP LSM KOMPAS-RI Mendesak Yth Bapak Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli untuk segera memberikan Sanksi Berat kepada saudara Dr. Dian Sukmara, M.Pd, dengan PEMBEBASAN DARI JABATAN sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumedang.

Baca Juga: Juara ASEAN U-19 Boys Championship, Timnas U 19 Diguyur Bonus Rp 1 Miliar dari Bank Mandiri

3. Kami MENDESAK Bapak Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, agar memerintahkan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan Pemeriksaan terhadap saudara Dr. Dian Sukmara, M.Pd, atas dugaan Penyalahgunaan Wewenang atas Jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumedang.

4. Kami MENDESAK, Bapak Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli untuk memerintahkan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan Pemeriksaan terhadap saudara inisal AA (Pegawai Disdik Sumedang) yang diduga menyebarkan Dokumen tersebut kepada Panitia PPDB SMAN di Kabupaten Sumedang.

5. Kami MENDESAK Bapak Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli memerintahkan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan Pemeriksaan terhadap saudara inisal AA (Pegawai Disdik Sumedang) yang diduga terlibat dalam membubuhkan PARAF guna untuk mengesahkan Dokumen Daftar Rekapitulasi Putra/Putri Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kab. Sumedang yang Melanjutkan Sekolah dari Jenjang SMP ke Jenjang SMA/SMK.

6. Kami MENDESAK Bapak Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli memerintahkan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan Pemeriksaan terhadap saudara Eka Ganjar sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, atas kelalaian dalam mengelolah administrasi persuratan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.

7. Kami Meminta kepada Yth, Bapak Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli dapat dan Bersedia memenuhi tuntutan Kami DPP LSM KOMPAS-RI dengan membuat kesepakatan Bersama dan menandatangani Notulen Audiensi ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariesmen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X