FOKUSSATU.ID, BANDUNG,- Masih ditemukannya dugaan praktik-praktik kecurangan selama pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024, membuktikan bahwa Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memiliki celah yang ditimbulkan akibat diskrepansi atau ketidaksesuaian kategori.
Sementara itu dalam PPDB memiliki 4 jalur penerimaan, mulai dari Zonasi, Afirmasi KETM dan PDBK, perpindahan tugas orang tua/anak guru serta jalur prestasi berdasarkan raport maupun kejuaraan.
Bila melihat dari pola jalur penerimaan seperti yang disebutkan tadi, maka sangat berpotensi menimbulkan dinamika yang berkembang dan bahkan berulang-ulang terjadi. Seperti hal-hal atau praktik-praktik kecurangan yang sama. Lantas kenapa kategorisasi ini dipertahankan? Maka sudah sepatutnya kategorisasi jalur penerimaan seperti ini hendaknya dievaluasi.
Alih-alih bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat undang-undang, justru sistem ini malah mendorong pihak-pihak untuk melakukan segala cara demi mencapai tujuan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siap Subsidi BisKita saat BTS Diambil Alih 2025
Hal itu disampaikan akademisi yang juga praktisi dan pemerhati pendidikan di Jawa Barat, Tolani Warangga, S.IP saat ditemui di Bandung, Senin (8/7/2024).
"Sistem itu ibaratnya gate keeper. Penjaga pintu gerbang supaya PPDB seperti yang diharapkan sesuai tujuan amanat undang-undang bahwa itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kenapa sistem ini malah men-trigger orang-orang untuk melakukan hal yang anything goes, apapun jadi," tutur Tolani Warangga.
Tolani Warangga pun menilai, sistem yang berkembang di PPDB itu masih bersifat statika dan belum mampu mengikuti perkembangan jaman. Malah menciptakan masalah baru, sistem ini memicu orang berbuat curang.
"Ini malah men-trigger orang orang berbuat misalnya, pindah KK (Kartu Keluarga)-lah, manipulasi nilai raport dan lainnya. Jadi orang itu akhirnya dididik untuk bersifat manipulatif sistem," ungkapnya.
Kalau dasar-dasar sistem yang dikembangkan saat ini membuka celah terjadinya diskrepansi (ketidaksesuaian kategori), maka tujuan dari PPDB tidak akan tercapai.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Pajajaran Kota Bogor, Satu Orang Meninggal
"Belum bicara output jangka pendek, outcome jangka menengah dan belum bicara jangka panjang impact-nya," ujar Tolani.
"Katanya Indonesia ingin mencetak generasi Indonesia emas 2045. Era saat ini adalah tonggak menuju ke sana. 30 tahun ke depan akan menjadi leader of the nation," imbuhnya.
Tolani juga mempertanyakan, bila terus menerus mempertahankan pola-pola dalam sistem yang akhirnya menyebabkan terjadinya dan mengalami pembusukan sistem, untuk apa tetap dipertahankan.
Artikel Terkait
Datangi Polda Jabar, Massa FPI Desak Polda Jabar Periksa Lucky Hakim Terkait Aliran Dana KPUD
Pos Indonesia - TikTok Luncurkan Rumah Kreatif untuk Kreator, UMKM, dan Masyarakat di Indonesia
Diduga tak Berizin, Komisi I DPRD Kota Cimahi dan Dinas Terkait Lakukan Sidak Lokasi Perparkiran di Baros
Kecelakaan Maut di Jalan Pajajaran Kota Bogor, Satu Orang Meninggal
Pemkot Bogor Siap Subsidi BisKita saat BTS Diambil Alih 2025