Yanuar memahami, putusan DKPP memang tidak serta-merta membatalkan pencalonan Gibran.
Kendati begitu, menurutnya, keputusan Gibran mundur akan jauh lebih bijak di tengah polemik yang terjadi.
"Ini calon wakil presiden lho, hukumnya enggak apa-apa menurut hukum. Tapi dua, MKMK dan DKPP mengatakan ini melanggar etik. Maka saya setuju, if i were Gibran, dengan kesatria saya mengatakan, saya mundur," kata Yanuar dalam acara diskusi di Media Center Ganjar Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2023).*** 014
Artikel Terkait
Kalahkan Jepang 1-5, eTimnas Indonesia Melaju ke Fase 16 Besar eAsian Cup 2023 dengan 9 Poin
Debat Final Capres 2024 Siap Digelar, Diperkirakan Akan Lebih Seru, Penjelasannya Ini
Megawati Pukul Kentongan, Serukan Kewaspadaan Nasional Terhadap Politik Uang dan Intimidasi
Cha Eun Woo Ketangkap Basah Merokok, Netizen Heboh
Hadapi Persis Solo, Ciro Alves Janji Tidak Akan Egois Siap Memberikan Assist Jitu kepada Striker