“Apabila diperlukan, Bawaslu dapat mengajukan permohonan penambahan kapasitas,” kata Budi.
Sementara untuk kerja sama dengan DKPP, Kemenkominfo menyiapkan PDNS sebagai infrastruktur kebutuhan database dan server aplikasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (Sietik).
Aplikasi tersebut disiapkan untuk menerima laporan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh anggota KPU, Bawaslu, serta unsur penyelenggara pemilu lainnya.
Di samping itu, Kemenkominfo menyediakan akses internet di 14.351 lokasi layanan publik di seluruh Tanah Air hingga ke daerah-daerah terpencil untuk diseminasi informasi mengenai pemilu damai.
Terkait dengan upaya mewujudkan pemilu damai, Kemenkominfo siap menjalin kerja sama dengan berbagai platform pemberitaan demi memastikan terselenggaranya Pemilu Damai 2024.
Budi mengatakan upaya itu merupakan salah satu dari beberapa strategi yang disiapkan pemerintah sepanjang masa kampanye kontestasi politik di Tanah Air.
“Hal yang tidak kalah penting adalah kerja sama dengan media baik televisi, online, radio, platform digital untuk menyampaikan pesan mengenai pemilu damai,” kata Budi.
Terpisah Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Heri Wiranto mengingatkan masyarakat terkait potensi penyebaran hoaks selama masa kampanye Pemilu 2024 yang akan segera berlangsung.
Baca Juga: Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat
"Pengalaman pada Pemilu 2019 yang lalu, bahwa mayoritas berita hoaks pada pilpres memiliki konten yang merujuk pada tindakan provokasi," kata Heri dalam rapat koordinasi bertema "Menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan pada Tahapan Pemilu 2024" di Jakarta Pusat, awal Desember 2023 lalu.
Heri mengungkapkan bahwa konten hoaks pada Pemilu 2019 terdiri atas 45 persen provokasi, 40 persen propaganda, dan sisanya berupa kritik.
"Diprediksi pada pemilu kali ini juga akan semakin meningkat yang dapat menimbulkan kebingungan masyarakat dan dapat memengaruhi jalannya pemilu serta pemilihan yang demokratis, karena bisa berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyebaran hoaks di masyarakat juga berpotensi melahirkan polarisasi di masyarakat apabila tidak diantisipasi.
Penyebaran hoaks melalui media sosial, tambah Heri, dapat berpengaruh pada persepsi pemilih muda yang memegang peranan penting dalam Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Melalui Literasi Yang Masif, Kalangan Milenial dan Gen Z Diharap Tepis Berita Hoax Pemilu 2024
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Tawuran yang Viral di Kota Bogor
790 Warga Kota Bogor Bersihkan Lingkungan Melalui Padat Karya
Si Jago Merah Melahap dan Membakar Hangus PT HJ Busana di Sukabumi
Jokowi Dorong Ungkap Mafia Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir: PSSI Siap Diperiksa