Lebih jauh dijelaskan Irfan, sampai saat ini tercatat ada 1.600 pohon yang telah dipasang KTP sejak dimulai program tersebut pada tahun 2016.
Sementara dari data terbaru Disperumkim mencatat ada sekitar 12 ribu pohon yang tersebar di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor.
"Kami punya tiga sumber data sampai 2022. Update database pohon, KTP pohon dan peta rawan bencana. Nah, tiga sumber data ini akan dikombain dalam bentuk digitalisasi. Jadi nanti warga bisa mengakses informasi di aplikasi. Mudah-mudahan tahun ini sudah terealisasi," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya menyampaikan apabila warga mendapati pohon yang dirasa mengkhawatirkan bisa melaporkan ke Disperumkim untuk ditindaklanjuti. Hal ini sejalan dengan Perwali 87/2018 tentang Izin Penebangan Pohon.
"Jadi kami ada tim khusus untuk satu hari (Sabtu) ketika ada warga meminta bantuan itu kami bisa intervensi. Hari Senin sampai Jumat itu tugas pokok kerja kami," pungkasnya. (Ris)
Artikel Terkait
Sholeh Iskandar Diusulkan jadi Pahlawan Nasional
Tiga Kampung Tematik di Bogor Selatan Akan Dijadikan Destinasi Wisata
Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Sidak Normalisasi Saluran Air
Cupang dari Tanah Air hingga Luar Negeri Adu Elok di Bogor
Di 2023, 4.583 RTLH di Kota Bogor Diperbaiki