Pemerintah Dorong Percepatan Distribusi STB dari Swasta

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 21:21 WIB
Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia
Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia

FOKUSSATU.ID - Komisi I DPR RI bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan evaluasi soal migrasi siaran televisi analog ke digital di Hotel Bogor Icon, Kota Bogor.

Hasil evaluasi dari rapat tersebut agar pemerintah mendorong percepatan penyaluran Set Top Box (STB) yang dilaksanakan pihak swasta.

Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia mengungkapkan, dalam rapat dibahas soal migrasi siaran TV analog ke digital, terutama mengenai isu STB.

Baca Juga: Jelang Nataru Pos Indonesia Fokus Tiga Program BOS, Berikut Programnya

Berdasarkan data secara nasional, ia melihat penyaluran STB dari swasta baru 5,3 persen, sedangkan dari pemerintah sudah hampir 100 persen.

"Jadi STB gratis ini buat masyarakat miskin yang berjumlah 5,6 juta. Data ini dari P3KE yang dasarnya NIK (KTP)," kata Gery, Senin (5/12/2022)

"Totalnya kan 5,6 juta. Total swasta itu 4,3 juta STB. Berarti ada 1,3 juta STB dari pemerintah. Pemerintah sudah mendistribusikan sekitar 1,2 juta STB," katanya.

Gery melanjutkan, hasil evaluasi dalam rapat untuk dilakukan percepatan agar komitmen STB dari swasta terdistribusi ke penerima.

Baca Juga: Kabel Semrawut di Kota Bandung, Deny Zaelani: Pemkot Bandung Gagal, Penataan Kabel Tidak Sesuai Tupoksi

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan program Analog Switch Off (ASO) sejak 2 November 2022 telah dilaksanakan 230 kabupaten kota.

Program ASO sekarang telah dilaksanakan 255 kabupaten kota dengan penambahan dari 25 kabupaten kota daerah Bandung, Jogja, Solo, Semarang, Batam dan sekitarnya.

"Jadi 255 kabupaten kota yang sudah selesai. Tadi komisi I DPR minta sebelum di-ASO-kan itu distribusi STB-nya harus selesai. Jadi masih ada tersisa, totalnya 514 kabupaten kota," tandasnya.

Penulis: Haris

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X