FOKUSSATU.ID - Berikut ini adalah Pledoi/Nota Pembelaan yang dibacakan oleh Ade Yasin dalam lanjutan sidang Tipikor Bandung, Senin (19/7/2022) lalu.
Berdasarkan fakta persidangan, sebanyak 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli saat memberikan keterangan di persidangan menyebutkan kalau Ade Yasin tak terlibat serta tidak ada intruksi untuk melakukan suap.
Baca Juga: Menu Hari Ini Ayam Bakar Taliwang, Sajian Spesial Keluarga Lezat dan Nikmat
"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" ungkap Ade Yasin sambil terisak-isak menangis.
Oleh karena itu, mari kita do'akan agar Ibu Ade Yasin dibebaskan dari segala macam tuduhan, dakwaan dan tuntutan.
Baca Juga: Selain BLT, Perbanyak SPBN di Kawasan Pesisir untuk Bantu Nelayan
"Insya Allah kami optimis Ibu Ade Yasin BEBAS MURNI dan kembali melanjutkan pengabdiannya untuk membangun Kabupaten Bogor,"pungkasnya.
Reporter : Wiera
Artikel Terkait
Ramalan Feng Shui 21 September untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing dan Babi. Semua Penting di Hari Ini
Lepat Sagu, Sajian Cemilan Spesial di Moment Kumpul Keluarga
Rekrutmen TNI Perwira Karier untuk Lulusan S1 Sederajat dan S2
Menu Hari Ini Ayam Bakar Taliwang, Sajian Spesial Keluarga Lezat dan Nikmat
Selain BLT, Perbanyak SPBN di Kawasan Pesisir untuk Bantu Nelayan