- Untuk SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU.
Diinformasikan untuk Bulan Juli 2022 Pelayanan SIM Keliling Online Kabupaten Bogor tidak beroperasi, karena saat ini sedang mengalami gangguan server.
Simak info pengumuman terbaru di Bulan Juli 2022, diinformasikan bahwa Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor untuk sementara tidak beroperasi, karena ada masalah teknis dan sedang dalam perbaikan. Jika layanan telah beroperasional nanti pihak Polres Bogor akan menginformasikan kembali terkait hal tersebut. Pungkasnya.***