FOKUSSATU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Polres Bogor akan lakukan penerapan pengalihan arus lalin alias lalu lintas bagi kendaraan roda empat di persimpangan jalur Gadog Ciawi, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dilakukan menjelang pada malam pergantian tahun 2022.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebutkan, untuk waktu penerapan arus pengalihan lalin tersebut dilakukan selama 12 jam, mulai pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Baca Juga: Wartawan dan Warga Kota Bogor Doa Bersama untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Harun menuturkan, bahwa pengalihan arus kendaraan tersebut, dimulai pada hari Jumat, 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB hingga Sabtu, 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Di lain sisi, kata Harun menambahkan, bahwa hal tersebut dilakukan guna meminimalisir pergerakan orang alias pembatasan kendaraan di waktu malam pergantian Tahun Baru.
"Untuk kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan kita alihkan ke jalur arah menuju Ciawi-Sukabumi," tutupnya kepada awak media, Sabtu (25/12/2021). (Wiera/***)
Artikel Terkait
Beri Penghargaan Kepada Pahlawan, Walikota Bogor Abadikan Nama RM Adhi Soerjo Jadi Nama Jalan
Tabung Gas Bocor, Warung Makan di Kedung Waringin Bogor Terbakar Satu Orang Alami Luka Luka
Semeru Erupsi, Kondisi Gunung Salak Terpantau Normal dan Terkendali
Wartawan dan Warga Kota Bogor Doa Bersama untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
ISTIMEWA! Eks Taman Topi di Sulap Jadi Alun-alun Kota Bogor, Banprov Jabar Kucurkan 15 Miliar, Ini Kata Emil