FOKUSSATU.ID – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengeluarkan surat pernyataan yang berisikan tentang penolakan adanya wisata Glow Kebun Raya Bogor (KRB).
Hal ini merespon banyaknya penolakan dari masyarakat terkait bakal adanya tempat wisata tersebut.
Untuk itu Bima Arya meminta agar pihak pengelola wisata Glow untuk segera mengkoreksi konsep bisnisnya yang bersinggungan dengan budaya.
Selain itu juga, dalam surat Wali Kota Bogor nomor 430/5727-Umum yang dirilis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Kamis, 28 Oktober 2021 tersebut, dijelaskan bahwa Pemkot Bogor memandang pengembangan dan pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) harus sejalan dengan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang tidak saja menjaga kelestarian alam, namun juga warisan budaya.
Tak hanya itu, dalam hal kegiatan Glow tersebut, Pemkot Bogor juga telah menerima kajian cepat dari Tim IPB University dan disebutkan dalam poin ini.
"Data dalam kajian ini menunjukkan bahwa kegiatan Glow berpotensi memberikan dampak bagi ekosistem, tidak hanya KRB saja, tapi juga di lingkungan luar KRB dan Kota Bogor pada umumnya," ujar Bima Arya kepada awak media, Jumat (29/10/2021).
Di lain sisi kata Bima Arya, dirinya juga meminta kepada PT MRN agar menghentikan semua aktivitas Glow selama proses evaluasi tersebut berlangsung.
Baca Juga: Jalan Rusak Diabaikan Pemkab Bogor, Warga Rumpin Blokade Jalan Maut
"Selama proses evaluasi berlangsung pihak kita juga sudah meminta kepada PT MRN agar menghentikan semua aktivitas Glow," pungkasnya. (Wiera).
Artikel Terkait
Wanita Paruh Baya Nekat Terjun Bebas dari Jembatan Canadian Sungai Ciliwung, Kondisi belum Diketemukan
Menakar Prostitusi Online di Kota Bogor, Seperti Apa Komitmen Pemkot Bogor Dimasa Pademi Covid-19
Jalan Rusak Diabaikan Pemkab Bogor, Warga Rumpin Blokade Jalan Maut
Kawasan Bogor Terus di Guyur Hujan Akibatkan Debit Sungai Ciliwung Katulampa Meningkat, Waspada
Dinding Penahan Tanah Ambles, Dinas PUPR Kota Bogor Tutup Ruas Jalan Soleh Iskandar Menuju Statsiun Cilebut