FOKUSSATU.ID - Wali Kota Bogor, Bima Arya memprotes keras indikator penurunan level Kota Bogor penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masuk dalam aglomerasi Jabodetabek.
Akan hal itu, Kota Bogor sulit untuk masuk menjadi level 2, lantaran progres vaksinasi di Kabupaten Bogor masih di bawah 50 persen saat ini, sedangkan di Kota Bogor dan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah di atas 50 persen, bahkan juga di DKI Jakarta telah mengalami di atas 100 persen saat ini.
"Ya sebab indikator penurunan level ini dimasukkan dalam kontek aglomerasi, termasuk juga dengan vaksinasi Covid-19," ujar Bima Arya pada Kamis, (30/9/2021) kemarin.
Baca Juga: Tragis! Seorang Wanita Lansia Tewas di Hantam KRL Jurusan Bogor – Jakarta
Berdasarkan data tebulasi vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, terhitung pada Jumat 1 Oktober 2021 ini, untuk progres vaksinasi di DKI Jakarta tercatat 127,1 persen dosis pertama atau meliputi sasaran sebanyak 10.6 juta, sedangkan untuk dosis keduanya 94,5 persen atau sebanyak 7,9 juta dosis.
Sementara untuk progres vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor 82 persen atau dosis pertama sebanyak 672.696 sasaran, sedangkan untuk dosis keduanya 52,2 persen atau sebanyak 428.115 sasaran.
Baca Juga: Kopi Liong Menjadi Kopi Khas Kota Bogor
Sedangkan di Kabupaten Bogor masih dibawahnya, dengan catatan data baru mencapai 38,6 pesen untuk dosis pertama atau 1,6 juta sasaran dan untuk dosis keduanya 16,5 persen atau sebanyak 696.811 sasaran.
Maka dari itu, Kota Bogor tidak akan mengalami penurunan tingkat level, saat ada Daerah yang masuk dalam wilayah aglomerasi namun dari pencapaian vaksinasinya masih rendah.
"Oleh sebab itu, jika selama vaksinasi di Kabupaten masih berada di bawah 50 persen, jadi kita tidak akan bisa turun level," beber Bima Arya.
Baca Juga: Bus Pusaka Hantam Pengendara Motor Matic di Pajajaran Bogor, 1 Orang Tewas Seketika
Di lain sisi, kata Bima Arya menambahkan, juga bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kerap menyuarakan indikator penilaian level dan juga meminta kepada Pemerintah Pusat agar hal tersebut dikaji kembali.
"Agar Aglomerasinya dipukul rata semua alias sama rata. Tentunya hal ini mesti dikaji menurut saya, juga saya menyuarakan hal ini sudah berkali-kali, seharusnya tidak sepeti ini tentunya," pungkasnya. (Wiera).
Artikel Terkait
Bertamu ke Istana Bogor, PKP : Jokowi Sepakat Pemilu April 2024, dan Akan Panggil Mendagri
Ini 5 Lokasi Taman di Kota Bogor Paling Menarik dan Wajib Dikunjungi
Satpol PP Kabupaten Bogor Luncurkan Sistem Pengaduan Diresmikan Wakil Bupati
Agar Siswanya Berbuat Baik, SMAN 1 Tamansari Kabupaten Bogor Gelar Sholat Dhuha
Kopi Liong Menjadi Kopi Khas Kota Bogor