bogor-kita

Di Kota Bogor Ada Patroli Jalan Rusak, Jika Membahayakan Langsung Tambal

Rabu, 29 Maret 2023 | 21:55 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama DPUTR sedang melakukan patroli jalan suksak

FOKUSSATU.ID - Wali Kota Bogor Bima Arya melaksanakan patroli di wilayahnya. Kegiatan kali ini, patroli jalan rusak yang dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor.

Menggunakan mobil double cabin, Bima Arya bersama tim kebinamargaan pemeliharaan jalan membawa perlengkapan dan aspal dengan menyusuri jalan yang dilaporkan oleh warga.

Kegiatan itu dari Balai Kota Bogor melintasi Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pemuda, Jalan Dadali, Plaza Jambu Dua, Jalan Sholeh Iskandar, dan Jalan tembusan menuju arah Cilebut.

Baca Juga: Pemkot Bogor Selaraskan Pembangunan Tol BORR Seksi IIIB dengan Kampung Atlet

Di Jalan Tugu Wates samping putaran Sholeh Iskandar menuju Jalan Cilebut, Bima Arya menemukan adanya jalan berlubang di antara beton dan aspal.

Sejurus kemudian, ia langsung turun dari mobil dan memimpin pengaspalan jalan oleh petugas DPUPR. Di titik itu, Bima Arya melihat ada salah perencanaan infrastruktur jalan.

"Kesalahan perencanaan di masa lalu, ada yang dibeton tapi sebelahnya di aspal ancur, makanya harus diperbaiki perencanaan," ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, PWI dan IKWI Kota Bandung Berbagi Takjil

Patroli jalan rusak dilanjutkan menuju Jalan KS Tubun, Jalan Kedung Halang hingga masuk ke komplek Villa Bogor Indah yang menjadi jalur penghubung alternatif dari Simpang Pomad menuju Kedung Halang.

Di sana Bima Arya melihat beberapa titik jalan rusak yang kemudian langsung dilakukan pengaspalan. Ia meminta kepada jajaran DPUPR harus bergerak cepat.

"Kalau jalan-jalan kita, jalan kota itu langsung saja nggak boleh terlalu lama gitu. Makanya PUPR harus cek terus Si Badra mana aja gitu," katanya.

Baca Juga: Berikut Link Twibbon HUT Ke 62 Perhutani

Sementara untuk jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau provinsi jika tidak terlalu membahayakan bisa ditempuh melalui prosedur meminta izin atau menginformasikan kepada nasional atau provinsi.

"Tapi kalau membahayakan saya minta langsung saja ditambal daripada ada korban," kata Bima Arya melanjutkan.

Halaman:

Tags

Terkini