Pelaku Utama Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Belum Tertangkap, Polisi: Selalu Berpindah Tempat

photo author
- Selasa, 28 Maret 2023 | 22:40 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers kasus pembacokan yang menewaskan pelajar SMK Bina Warga Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers kasus pembacokan yang menewaskan pelajar SMK Bina Warga Bogor.

FOKUSSATU.ID - ASR alias Tukul terus diburu polisi. Pasalnya, pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga Bogor belum tertangkap hingga kini.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memburu pelaku ASR.

"Kami tetap lakukan pengejaran dipimpin oleh kasat reskrim beserta jajarannya, kita tunggu hasil ungkapnya," kata Kombes Bismo, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Dinsos Kota Bogor Antisipasi Pengemis Musiman

Dalam proses pengejaran pelaku, kata Kapolresta, petugas mengalami kesulitan karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat.

"Ini terus kami lakukan pembuntutan dan pengejaran, karena tersangka ini berpindah pindah terus," katanya.

Ia mengungkapkan, keberadaan pelaku sekarang berada di luar Bogor. Dia terakhir terdeteksi oleh petugas masih berada di Kota Bogor.

"Diluar Bogor. Terakhir terdeteksi di sekitar Kota Bogor," papar Kombes Bismo.

Baca Juga: Jokowi Tidak Permasalahkan Timnas Israel Ikut Piala Dunia U-20. Kirim Erick Thohir Temui FIFA

Kendati demikian, dia menegaskan akan berupaya terus untuk mencari hingga menangkap pelaku.

"Identitas sudah dan tetap kami lakukan pengungkapan dan pengejaran, mangkanya kami bisa tahu bagaimana dia berpindah dari satu tempat ke tempat lain karena terus dilakukan pengejaran," katanya.

Pihaknya juga meminta kepada ASR yang diketahui merupakan residivis dalam kasus penjambretan di Kabupaten Bogor tersebut untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi, Gibran : Saya Dibelakang Pak ET !

"Iya kami beritahukan kepada tersangka untuk menyerahkan diri demi kebaikan semua pihak untuk mematuhi hukum yang berlaku," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X