FOKUSSATU.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota tengah menangani kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor FR. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Saat ini kami menangani dua laporan polisi dengan terlapor berinisial FR,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kompol Luthfi Olot Gigantara, Senin (22/7/2024).
Ia menjelaskan, dua laporan polisi terkait dugaan investasi bodong dengan modus yang sama tersebut dilaporkan pada April 2024 dan Mei 2024.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung Terima Langsung Kunjungan Pokja PWI kota Bandung
“Dua laporan tersebut dengan modus yang sama, yaitu proyek-proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan Diklat ISO dan perawatan ruang covid. Tempatnya di RSUD di Kabupaten Bogor,” katanya.
Atas kejadian itu, kata Luthfi, satu korban mengalami kerugian sebesar Rp75 juta dan korban lainnya sekitar Rp800 juta.
Lebih lanjut, kata Luthfi, saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terdiri dari korban, orang-orang yang mempertemukan antara pelapor dan terlapor serta pihak dari RSUD.
Baca Juga: Kebakaran Lagi, Puluhan Ribu Ekor Ayam Terpanggang di Madiun
“Dari hasil pemeriksaan, memang benar bahwa tidak ada proyek-proyek yang ditawarkan oleh terlapor kepada pelapor,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam pekan ini akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Disamping itu, penyidik akan mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka dalam kasus investasi bodong tersebut.
Baca Juga: Tak Gubris Tembakan Peringatan, 3 Pelaku Tawuran Bersajam di Kota Bogor Diamankan Polisi
“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan ulang dan penyitaan barang-barang bukti sebagai kelengkapan alat bukti untuk menetapkan tersangka,” katanya.
Luthfi menegaskan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan dalam penanganan kasus ini, mengingat adanya informasi bahwa terduga pelaku merupakan anak seorang anggota Polri.