Pihak kepolisian juga akan menindaklanjuti pengakuan dari salah satu tersangka, yakni BS terkait data KK yang dipalsukan.
"Iya kita sudah kantongi oknum dari salah satu pelaku BS dan kita akan follow up nanti. Karena dari pemohon ini mengurus kepada pihak kelurahan, kemudian Disdukcapil sampai keluar KK. Data dia dapat dari mana kita sudah kantongi. Yang pasti pihak kelurahan dan dinas juga sudah kita panggil," katanya.
Baca Juga: Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan BUMD Awards 2023, Berikut Kata Bupati Bandung
BS kepada penyidik mengaku sudah melakukan sebanyak 50 kali selama PPDB tahun ini dengan biaya Rp1,5 sampai 3 juta rupiah.
Sementara SR sudah sembilan kali dengan biaya Rp13,5 juta per orang untuk pembuatan KK fiktif. Sedangkan RS sudah tujuh kali dengan biaya Rp7 juta per orang.
RS memalsukan KK yang menjadi salah satu persyaratan dalam PPDB jalur zonasi. Dia mengubah KK palsu dan setelah dalam bentuk PDF diunggah ke link PPDB. BS juga menyampaikan hasil PDF kepada BS. (Ris)