Selain itu, dirinya meminta camat dan lurah untuk melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah.
"Bagi Muspika nanti bisa bekerjasama dengan petugas Damkar Kota Bogor, untuk menyemprotkan wilayah yang potensi polusi debu tinggi yang bisa menganggu aktivitas warga," ucapnya.
Artikel Terkait
Syarief Hasan Pemenang Lelang Lukisan SBY Senillai Rp 510 Juta 'Kabut Pagi di Dusun Sunyi'
Wujudkan Kampung Bebas Narkoba Mandiri dan Tangguh, Satresnarkoba dengan BPDAS dan Bakoma Teken MoU
Perluas Implementasi Digital dan Halal Lifestyle Melalui West Java Digisef Expo
77 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Jabar Dikantik Ridwan Kamil. Titip Cegah Bullying di Sekolah
Biofarma Group secara resmi membuka gelaran kompetisi Bio Farma x MIT Hacking Medicine di Bali