Sebelum kejadian, kedua korban dibonceng oleh pelajar lain, yakni A berangkat dari tempat tongkrongannya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor.
Pada saat melintas di kawasan Pintu Ledeng, mereka melihat dari arah berlawanan ada kelompok pelajar lain membawa senjata tajam hingga akhirnya mereka berputar balik menuju Jalan Aria Surialaga.
Baca Juga: Friday Car Free di Balai Kota, Semakin Dinikmati Warga
Nahas di Jalan Aria Surialaga, motor korban terjebak macet dan panik menabrak motor yang berada di depannya dan terjatuh. Pelaku pun membacok korban dengan celurit.
Akibat peristiwa itu, dua korban harus dilarikan ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini, kata Bismo, kondisi korban sudah pulih.
“Kondisi korban sudah kembali ke rumah,” terang Bismo.
Dalam penangkapan itu polisi turut menyita barang bukti berupa celurit tanpa gagang yang digunakan pelaku dan sejumlah senjata tajam lainnya, rekaman video CCTV, dan tiga unit sepeda motor. Selain itu pakaian milik pelaku dan korban.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar undang undang darurat, pasal penganiayaan dengan undang undang sistem peradilan pidana anak.
“Untuk keterlibatan yang ikut-ikutan saja, tapi kami panggil semua pihak,” kata Kapolresta. (RIS)
Artikel Terkait
Friday Car Free di Balai Kota, Semakin Dinikmati Warga
Jabar Saber Hoaks Ajak Mahasiswa STAI At-Taqwa Lawan Berita Bohong Jelang Pilkada Serentak 2024
Luar Biasa! Kota Bandung Pecahkan Rekor Permainan Angklung Nonstop Terlama di Indonesia
Jumat Menanam, Dishut Jabar Kolaborasi Bersama Paguyuban Warga Bali Garden City View Tanam Pohon Tabebuya
Purna Study Siswa/i Kelas IX-XII Angkatan XVI SMP & SMK Kusuma Bangsa Bogor 2023/2024