Tirta Pakuan pun telah meminta pihak pelaksana pekerjaan membuang air sisa pengeboran itu ke Instalasi Pengolahan Lumpur (IPL) Dekeng yang mereka miliki.
Baca Juga: Blackberry Virgin Mojito, Ini Minuman Segar Berbuka Puasa Keluarga di Bulan Ramadhan
"Namun pertimbangan jaraknya jauh, maka dicari alternatif lainnya oleh pihak kontraktor. PPK dan pelaksana menjamin tidak akan membuang lagi ke sungai. Dan sebetulnya air itu tidak mengandung unsur apa-apa, itu hanya endapan tanah. Karena ngebor itu butuh air, dan sisanya itu harus kita sedot dan buang. Jadi kandungannya air dan tanah saja. Tidak ada unsur lain," tandasnya.
Sementara itu, pelaksana lapangan, Dwi Kartanto menuturkan, bahwa cara kerja proses HDD pit to pit kurang lebih 250 meter pertama pihaknya melakukan telet bor, kemudian dilakukan pembersihan lubang sesuai dengan pipa yang akan dipasang.
"Kami lakukan pengerukan air dan teknikal untuk menghancurkan tanah yang keras. Mungkin yang viral kemarin saya juga minta maaf kepada masyarakat dan semua pihak, yang jelas itu bukan bahan berbahaya atau kotoran manusia. Kami pakai mobil tinja karena pompanya kami perlukan, pompa lebih kuat dibanding pompa yang lain," terangnya.
Dwi lanjut menjelaskan, sampai hari ini pihaknya akan tetap cari lokasi pembuangan terdekat. Sementara ini sudah ada lokasinya, namun administrasinya belum selesai dengan pihak terkait.
"Pihak Tirta Pakuan sudah menawarkan kepada kami buang di Dekeng dan Katulampa, cuma terlalu jauh. Semakin banyak galian, di lubang semakin banyak lumpur yang akan keluar. Kami tidak akan buang ke sungai lagi," pungkasnya. (RIS)
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa ke 4 Untuk Wilayah Bogor dan DKI Jakarta Jumat, 15 Maret 2024
Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa ke 5 Untuk Wilayah Bogor dan DKI Jakarta Sabtu, 16 Maret 2024
Balkot Ramadan Fest 2024 Kembali Digelar di Kota Bogor, Simak Jadwalnya
Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa ke 6 di Wilayah Bogor dan DKI Jakarta Minggu, 17 Maret 2024
Polwan Polresta Kota Bogor Mengajar Mengaji Puluhan Anak