FOKUSSATU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan sebanyak 1.792 lembar surat suara Pemilu 2024 lebih dan rusak.
Pemusnahan surat suara yang berlangsung di halaman sekretariat KPU Kota Bogor itu dilakukan dengan cara dibakar.
Prosesi pemusnahan surat suara disaksikan oleh Bawaslu Kota Bogor dan unsur Muspida Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan ini bentuk komitmen KPU Kota Bogor untuk senantiasa menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Jelang Coblosan, Oknum Manager Unit PDAM di Indramayu Sebar Stiker Capres dan Kalender
“Kami berharap dengan dimusnahkannya surat suara yang lebih dan rusak ini bisa dapat meminimalisasi kecurangan-kecurangan Pemilu 2024,” tambahnya, Selasa (13/2/2024).
Habibi menjelaskan, ada sebanyak 1.792 lembar surat suara dari lima jenis surat suara Pemilu 2024 yang dikategorikan lebih dan rusak yang dimusnahkan.
Adapun rinciannya, 53 lembar surat suara presiden dan wakil presiden lebih, 271 lembar surat suara DPR RI lebih dan 406 lembar rusak, 129 lembar surat suara DPD RI lebih, 571 lembar surat suara DPRD Provinsi dan 272 lembar rusak, serta 90 lembar surat suara Pemilu DPRD Kota Bogor lebih.
Baca Juga: Panwascam Cimahi Selatan Akan Lakukan Pengawasan dan Pencegahan di TPS
Sejumlah surat suara tersebut, terang dia, merupakan hasil dari proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara di gudang logistik pemilu.
“Surat suara yang rusak rata-rata sobek di kertasnya. Ada juga yang memang saat awal-awal petugas Sorlip masih belum menemukan cara yang baik, karena melipatnya semangat, ada yang sobek juga,” katanya.
Sementara terkait logistik Pemilu 2024, ia memastikan saat ini seluruhnya tengah didistribusikan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Per hari ini atau H-1 logistik masuk ke TPS masing-masing. Karena dari tanggal 7 sampai 11 Februari ke PPK dan selanjutnya ke PPS hingga H-3,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Berikut Ini Info 5 Warna dan Keterangan Kertas Suara Pemilu di Tahun 2024
Pj Gubernur Jabar Bey Bakal Menggunakan Hak Suara Pemilu 2024 di Kota Bandung
Wakil Muda 02 Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Semarang, Berdoa agar Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Panwascam Cimahi Selatan Akan Lakukan Pengawasan dan Pencegahan di TPS
Jelang Coblosan, Oknum Manager Unit PDAM di Indramayu Sebar Stiker Capres dan Kalender