FOKUSSATU.ID - Satu hari lagi seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke akan memberikan hak pilih yang bakal dilaksanakan secara langsung pada Rabu, 14 Februari 2024.
Tentunya di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS), kita akan mendapat atau diberikan 5 (lima) lembar Kertas Suara untuk di coblos masing-masing sekali, dengan warna Kertas Suara yang berbeda, dikutip Senin, 12 Februari 2024.
Berikut ini 5 warna Kertas Suara Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 :
Baca Juga: Nobar dan Diskusi Film Dirty Vote Mendadak Dilarang, Mbloc Space Kasih Alasan Kayak Gini
1. Kertas Suara warna Hijau untuk pencoblosan DPRD Kabupaten atau Kotamadya.
2. Kertas Suara warna Biru untuk pencoblosan DPRD Provinsi.
3. Kertas Suara warna Kuning untuk pencoblosan DPR RI.
4. Kertas Suara warna Merah untuk pencoblosan DPD RI.
5. Kertas Suara warna Abu-abu untuk pencoblosan Presidan dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Sidang Promosi Doktor Ketua IWEB Yulistyne Temukan Pentingnya Model Inovasi Sosial Bangun Desa
"Tentukan hak pilih anda pada Rabu, 14 Februari 2024, semoga bermanfaat, terima kasih" tandasnya. (Wiera).
Artikel Terkait
Juara Piala Afrika, Pantai Gading Seperti Jalani Cerita Dongeng
Strategi Pengawas Pemilu 2024, Panwascam Cimahi Tengah Lakukan Penurunan APK di Masa Tenang
Proletar Menuju Marhaenis, Jangan Berhenti pada Gerakan Jalanan Saja
Bantuan Pangan Beras Bakal Dilanjutkan Usai Pilpres. Stok Beras Aman
Nobar dan Diskusi Film Dirty Vote Mendadak Dilarang, Mbloc Space Kasih Alasan Kayak Gini
Sidang Promosi Doktor Ketua IWEB Yulistyne Temukan Pentingnya Model Inovasi Sosial Bangun Desa