Pemkot Bogor Akan Bangun Rusun dan Hutan Kota di Lahan Eks Pancahapat

photo author
- Minggu, 7 Januari 2024 | 22:06 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah

FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana akan memanfaatkan lahan eks Pancahapat dengan membangun rumah susun (rusun) dan hutan kota.

Saat ini, Pemkot Bogor tengah mematangkan kembali konsep dan desain perencanaan lahan yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan itu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah telah melakukan peninjauan lokasi bersama jajaran dinas terkait.

Baca Juga: Dump Truk Oleng Hantam Tiang Listrik dan Pengendara Motor Hingga Tewas di Bogor

Peninjauan itu dengan melihat site plan atau rencana tapak dan pengecekan lapangan terkait rencana pemanfaatan lahan eks Pancahapat.

Sekda mengatakan bahwa Pemkot Bogor ingin melakukan optimalisasi atau mengoptimalkan lahan-lahan milik pemerintah yang bisa menjadi income, bangkitan ekonomi atau untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya lahan milik Pemkot Bogor yang berada di kawasan BNR, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Lahan eks Pancahapat terdapat dua blok sisi kiri dan kanan yang saling bersebrangan.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 17 Remaja Diamankan Polisi di Kota Bogor

"Jadi kita lihat sebelah kanan itu (lahan samping rel double track) sudah ada site plan-nya. Di dalam site plan-nya itu ada ruang terbuka hijau, ada juga rusun,” terangnya dikutip Minggu (7/1/2024).

Disamping itu, kata Syarifah, ada juga untuk penempatan shelter kendaraan atau unit milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara untuk satu lahan yang berada di bawah sebelah kiri pintu masuk BNR direncanakan akan dibuat hutan kota. Pemkot Bogor juga sudah memiliki perencanaan membuat edu forest.

Baca Juga: Perluas Layanan, Manulife Buka Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Bandung

"Edu forest ini sudah ada perencanaanya, sudah mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku nantinya ketika sudah dibangun, hanya belum ada pembiayaan," katanya.

Sekda mengakui kebutuhan anggaran untuk membangun dua lahan tersebut cukup besar. Sehingga tidak memungkinkan jika pembangunan itu menggunakan APBD Kota Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X