Diduga Penyalahgunaan Anggaran, Aliansi Rakyat Tasikmalaya Usut Dinas Pertanian dan Peternakan

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 07:46 WIB
Kumpulan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu saat audensi (Foto istimewa)
Kumpulan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu saat audensi (Foto istimewa)

FOKUSSATU.ID- Kumpulan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu gelar audensi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan( Disperpakan) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (5/9/2022).

Koordinator lapangan Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu, Dani Ramdani mengatakan bahwa audensi tersebut dilakukan sebagai bentuk kecewaan terkait penyalahgunaan anggaran di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam audensi kami pertanyakan terkait dengan keberadaan kandang ayam di Kecamatan Sariwangi yang diduga tak miliki izin.

Baca Juga: Berikut Kumpulan Link Twibbon HUT Ke 21 Partai Demokrat 2022

"Dan kami menduga adanya tambal sulam dan tumpang tindih anggaran. Soalnya di tahun 2021, diduga pengadaan kandang 1 sampai 8 tidak sesuai dengan spek, sekarang sudah ada lagi pengadaan kandang 1 sampai 8 di tahun 2022," ujar Dani Ramdani.

Selain itu juga, lanjut Dani pertanyakan terkait masalah bibit ketela, kedelai dan jagung, yang bersumber dari anggaran tahun 2017, 2018 dan 2019, yang tak tahu dimana saja lokasinya dan berapa kelompok taninya.

Dia menyebutkan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tasikmalaya jangan sampai melakukan hal hal yang tidak diharapkan.

"Misalnya awalnya anggaran pengadaan kandang untuk ayam bertelur, tapi dilapangan oleh oknum jadi kandang bebek. Setelah ramai barulah ada diperbaiki, jadi kandang ayam bertelur kembali,"ujarnya.

Baca Juga: Ketika Peminjam Uang Gagal Bayar, Ini Lima Langkah Hadapi Penagihan Debt Collector

Disamping itu juga saat audensi kami pertanyakan masalah biaya penyuluhan, biaya penyuluhan dengan anggaran mencapai 2,1 miliar. Yang jadi pertanyaan di mana saja penyuluhannya buat 39 BPP ?

"Pasalnya, yang saya tahu baru di Kecamatan Kadipaten saja, untuk yang lainnya itu dimana saja,"tegas Dani.

Menurutnya, ketika kemarin kami klarifikasi kepada Kabid katanya mau dilaksanakan di bulan September. Sedangkan bulan September sudah diagendakan anggaran perubahan.

"Kami menduga, ini ada pendiaman dalam kegiatan artinya ada dugaan atau mufakat yang ga beres, kenapa kegiatan nya tidak dilaksanakan bulan Agustus, Juli, dan Juni anggarannya sudah banyak yang terserap dalam pengadaan biaya pelatihan dan speaker aktif hingga 2,1 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Berikut Lima Cara Menghadapi Penagihan Debt Collector dengan Cerdas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X