Hari Pelanggan Nasional, Berikut Lima Cara Menghadapi Penagihan Debt Collector dengan Cerdas

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 21:22 WIB
Debt Colektor (Foto ilustrasi)
Debt Colektor (Foto ilustrasi)

FOKUSSATU.ID - Utang piutang merupakan hal biasa dalam kehidupan manusia. Dengan makin berkembangnya Teknologi Informasi (TI) dan media sosial (medsos) terlihat transaksi pinjam meminjam uang semakin ramai.

Apalagi lembaga peminjam uang semakin gencar menawarkan dana kepada masyarakat dengan berbagai cara melalui media elektronik.

Persoalan akan muncul ketika si peminjam/berutang (debitur) gagal bayar karena disebabkan berbagai hal termasuk kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Pemkot Bandung Ajak Swasta Bangun Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Berikut Lima Cara Menghadapi Penagihan Debt Collector dengan Cerdas:

1. Tanyakan Identitas Terlebih Dahulu

Kedatangan debt collector tidak seharusnya dihindari, apalagi sampai ditolak. Melainkan, sambut penagih utang dengan sopan sembari menanyakan identitas mereka.

Beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang identitas debt collector adalah dari siapa perintah penagihan tersebut diberikan serta kontak pemberi tanggung jawab penagihan tersebut.

2. Minta Tunjukkan Kartu Sertifikasi Profesi

Perlu Anda pahami jika setiap penagih utang atau debt collector yang mendapatkan tugas menagih utang dari pinjaman online harus memiliki sertifikasi APPI atau Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia.

Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, PLN Tegaskan Komitmen Terangi Seluruh Negeri. Permudah Akses Listrik Masyarakat

Hal tersebut bertujuan agar debt collector mampu menunjukkan bukti aktivitas profesi yang sedang dilakukannya tersebut.

3. Jelaskan Alasan Keterlambatan atau Penunggakan Pembayaran dengan Baik

Menjelaskan alasan mengapa Anda terlambat atau menunggak pembayaran tagihan pinjaman online dengan baik adalah hal yang penting untuk dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X