Heri menambahkan, adapun bentuk pencegahan yang harus diterapkan kembali merujuk kepada keterlibatan masyarakat yang harus diberdayakan terkait perlindungan anak dan perlindungan hak anak.
Baca Juga: Dorong Pelaksanaan P4GN, Ineu Purwadewi Siap Kolaborasi Dengan BNNP Jabar
“Dewan juga bagian dari masyarakat. Masyarakat bisa mengontrol lewat komunitas yang diajukan. Karena kita merujuk pada program kegiatan DP3A di dalam langkah pencegahan," tuturnya.Jumat 22 April 2022
Untuk memuliakan dan menjalankan perlindungan anak serta pemenuhan hak-hak anak, Heri mengajak kepada seluruh elemen masyarakat bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat di Kota Bandung.
"Penanggulangan terhadap kekerasan anak, pemenuhan hak-hak anak, itu bukan hanya urusan pemerintah. Menurut undang-undang itu urusan negara, pemerintah daerah, masyarakat, perorangan, serta swasta. Jadi ke depan kita selalu mendorong untuk kolaborasi yang sangat baik sehingga mengamankan anak-anak kita sebagai penerus bangsa ini memang merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.***
Artikel Terkait
DPRD Kota Bandung Sambut Baik Rencana PT PPI Guyur Minyak Goreng Curah Bagi UKM
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Lanjutkan Rapat Raperda Perubahan Peraturan
DPRD Kota Bandung, Proses Lelang Pengelolaan Stadion GBLA Segera Tuntas
Berikut Pesan DPRD Kota Bandung Bagi Wali Kota Bandung Definitif Yana Mulyana
Ajang Kompetisi, Klub Bola Basket The Walrus Basketball Audensi Bersama DPRD Kota Bandung, KONI, Dispora