PPKM Level 3, Terminal Stasiun dan Bandara Berbenah, 10 Menit Sekali Ingatkan Calon Penumpang

photo author
- Senin, 14 Februari 2022 | 19:15 WIB
Sejumlah pusat pemberangkatan dan penerimaan tamu ke luar dan masuk Kota Bandung mulai dari terminal, stasiun kereta api dan bandara pun melakukan penyesuaian.
Sejumlah pusat pemberangkatan dan penerimaan tamu ke luar dan masuk Kota Bandung mulai dari terminal, stasiun kereta api dan bandara pun melakukan penyesuaian.

"Kami mengacu pada SE 22 Tahun 2021 dan SE Kementerian No. 96 tahun 2021. Jadi persyaratan perjalanan menggunakan transportasi udara masih kita implementasikan untuk pencegahan Covid-19," terang Cin.

Baca Juga: Kemnaker Tanggapi Polemik Program JHT

Kesiapan pihak bandara dapat terlihat dari ketersediaan alat pemindai bagi calon penumpang. Alat pemindai (scan) ini memastikan penumpang yang akan terbang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Pihak bandara juga memastikan tempat duduk di sekitar bandara sudah berjarak 1,5 meter. Selain itu, bandara juga membuka layanan tes cepat dan PCR Covid-19.

Cin berpesan jika hendak melakukan perjalanan melalui udara, pastikan kesiapan persyaratan seperti vaksinasi dan menyertakan hasil tes negatif rapid antigen jika anda sudah menerima vaksin dosis kedua.*** 014

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X