Simak Isi Tuntutan Maklumat Sunda 2022. Provinsi Sunda Pernah Terwujud Melalui Citer Title Tahun 1926

photo author
- Kamis, 3 Februari 2022 | 12:18 WIB
Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan 'Maklumat Sunda 2022' (Sumber Fokussatu)
Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan 'Maklumat Sunda 2022' (Sumber Fokussatu)

FOKUSSATU.ID - Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan mengadakan Maklumat Sunda 2022 yang berisi tuntutan agar Provinsi Jawa Barat jadi Provinsi Sunda.

Patimban jadi Pelabuhan Agraria dan Industri serta Mega Proyek dan Investasi Nasional harus membawa rakyat sunda sejahtera dan tidak tersingkir dari wilayahnya. Rabu, 02 Februari 2022. bertempat di Lapangan Bintang Kab Subang

Hal itu disampaikan, Andri Perkasa Kantaprawira dalam pidato pengantarnya menyatakan bahwa dengan disetujuinya Undang Undang IKN (18/1/2022), “dimana DKI Jakarta tidak jadi ibukota negara dan daerah khusus, tokoh dan intelektual Sunda harus mulai memikirkan konsep integrasi wilayah Jabar, Banten, DKI Jakarta melalui konsepsi Otonomi Khusus Sunda Raya 3 Provinsi,”kata Andri.

Baca Juga: Tidak ada Covid APBD Selalu Defisit, Edwin Senjaya: 34 Usulan dari Bandung Kidul Bisa Dikawal Maksimal

Menurut Andri P Kantaprawira untuk Provinsi Sunda tahun 1926 pernah terwujud melalui citer title (sesebutan), maka benar kata Rahyang Mandalajati Evi Silviadi karena untuk membangun Indonesia itu pasukan siliwangi long march berbulan bulan dan berperang melawan komunisme maka tuntutan provinsi sunda dan otsus sunda raya logis dan harus jadi.

Maklumat Sunda 2022 diserahkan kepada Ketua DPD RI Dr (Hc) Ir. H. Aa LaNyalla Mahmud Mataliti , yang didampingi beberapa anggota DPD RI yaitu Dra.Hj. Eni Sumarni, M.Kes, H. Asep Hidayat (DPD RI Jawa Barat) dan H. Dharma Setiawan (DPD RI Kepulauan Riau).

Dalam Kesempatan tersebut, Ketua DPD RI Dr. (Hc) Ir. H. Aa LaNyalla Mahmud Mataliti menyatakan bahwa kewajiban DPD RI untuk menerima aspirasi dari warga sunda ini dan memperjuangkannya. Menjadi Provinsi Sunda, bukan hal yang aneh aneh dan patut diwujudkan.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini, Live Streaming Persikabo 1973 vs Bali United Mulai Pukul 20.30 WIB

Dalam pidato Kebangsaannya, La Nyalla Mahmud menyatakan bahwa pemimpin pemimpin nasional harus menjadi negarawan yg tidak hanya melihat nasib bangsa dari setiap periode pemilihan, tanpa ada perubahan fundamental dalam hal bertatanegara, tatakelola dan nasib rakyat dlm hal keadilan dan kesejahteraan sebagaimana amanat Pembukaan UUD dan UUD 1945.

“Sirkulasi Kepemimpinan nasional yg sudah tersandera oleh UU Pemilu yang melanggar UUD 1945 , harus didobrak dengan perjuangan Presidential Treshold 0 Persen akhirnya akan lahir pemimpin kerakyatan bukan pemimpin yang digandoli stigma petugas partai,”tandasnya

Hadir pada acara tersebut hadir tokoh tokoh Tatar Sunda : Dra. Hj. Popong Otje Djunjunan, Mayjen (Purn) Iwan Sulanjana, Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin, Drs. Ernawan Kusumaatmadja, MBA, Rd. Holil Aksan Umarzein, KH. Fawaid Abdul Qudus, KH. Eep Nuruddin (Ketua Jatman Jabar), Darsa Wibisaksana (Ketua Perpadi Jabar) dan Avi Taufik Hidayat (Ketua Kongres Sunda 2022).

Baca Juga: Monitoring WBP, Kakanwil Kemenkumham Jabar Sidak Lapas Kelas IIA Bogor

Acara diakhiri dengan pemberian cindera mata Bedog Berlan Khas Subang kepada Dr.(Hc) Ir. Aa LaNyalla Mahmud Mataliti dan kemudian para tokoh naik 12 sisingaan yang disediakan LAK Galuh Pakuan, simbolik ketokohan yang berani melakukan perubahan. ***

KODE: 010

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X