FOKUSSATU.ID - Berdasarkan buku tanah pada 14 Juli 1964, luas tanah desa Sukamiskin, Kecamatan Buahbatu, Kabupaten Bandung seluas 49,829 ha, padahal berdasarkan data hasil ukur yang dilakukan Kantor Tanah (Kantah) Kabupaten Bandung tahun 1985, luas tanahnya mencapai 67,125 ha.
Hal ini dikatakan Ketua Yayasan Kesejahteraan Pamong Desa (YKPD) Jabar, Tata Setiawan SE saat bincang bincang dengan wartawan di kawasan Arcamanik, Bandung, Sabtu 30 Oktober 2021. "Itu berarti ada kelebihan sekitar 17,296 ha," katanya.
Dengan demikian, jelas Tata, berarti diatas tanah tersebut, diduga terdapat hak milik orang lain. Untuk itu Tata meminta, Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten Bandung, harus segera menyelesaikan permasalahan ini, kasihan pemilik tanah itu.
Baca Juga: Kembalikan Cek Senilai Rp 35,9 Miliar, Halimah Promosi Jabatan
"Pemilik sudah meminta tanahnya dikembalikan, hak kepemilikan tanah itu sudah diminta pemilik, sejak tahun 1980, tetapi hingga saat ini 2021 belum juga mendapatkan respon positif dan kongkrit," jelasnya.
Tata Setiawan SE, Mantan Kepala Desa Pertama di Desa Sukamiskin Kecamatan Buahbatu Kabupaten Bandung, menjelaskan Desa Sukamiskin adalah desa pemekaran dari desa Cisaranten Kulon, dimekarkan tangal 15 Juli 1984. "Tanah Hak Pakai Desa tercatat dalam Buku Tanah seluas 49,829 Ha," jelasnya.
Pada Tahun 1985, tambah Tata, Bupati Bandung melalui Petugas Ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, melakukan pengukuran Tanah Hak Pakai Desa Cisaranten Kulon, Desa Cisaranten Wetan dan Desa Cipamokolan yang dalam penguasaan pemda Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Cegah Kejahatan Malam Hari Kapolda Akan Bentuk Tim Ini
"Hasil ukurnya seluas 67,125 Ha. terdapat kelebihan luas, seluas 17,296 Ha," katanya.
Dengan penjelasan ini Tata berharap, perbedaan luas tanah yang tercatat dalam Buku Tanah Desa Sukamiskin 14 Juli 1984 dengan Hasil Ukur Tahun 1985 bisa diklierkan. ***
counten creator jurnalis gus
Artikel Terkait
HSP ke-93, Mahasiswa Geruduk DPRD Jabar, Tuntutannya Evaluasi Total Jokowi
Kanwil Kemenkumham Jabar Sidak Lapas Cibinong, Penjelasannya Ini