Kembalikan Cek Senilai Rp 35,9 Miliar, Halimah Promosi Jabatan

photo author
- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 22:00 WIB
Halimah
Halimah

FOKUSSATU.ID- Bagi Halimah, seorang cleaning service di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) kejujuran segalanya. Sekecil apapun, barang yang ditemukan di Bandara harus dilaporkan ke pihak keamanan ataupun security. Maka saat dia menemukan cek senilai Rp35,9 miliar, saat itu juga diseahkan kepada petugas keamanan Bandara Soetta.
Akibat dari aksinya ini, jadi viral di media sosial.Salah satu akun yang ikut memviralkan adalah @abouttng. Menurut pantauan fokussatu, hingga saat ini, setelh 3 jam diposting, sudah mendapatkan komentar 533 orang dan mendapat like 22.976.

Disebutkan bahwa penemuan cekoleh Halimah (36) bermula Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB ketika Halimah sedang bersih-bersih di ruang tunggu keberangkatan Terminal 2E Bandara Soetta.

Halimah saat itu menemukan 5 buku tabungan dan paspor yang di dalamnya berisi cek.

"Setelah itu langsung saya amankan dan serahkan ke sekuriti bandara. Saat dicek, isinya ada cek senilai Rp35,9 miliar, paspor, dan 5 buku tabungan,"paparnya.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Malam Hari Kapolda Akan Bentuk Tim Ini

Ia menuturkan, sebetulnya ada dua cek di dalam dompet tersebut. Salah satu cek sudah dalam kondisi terparaf tapi belum tertera nilainya. Halimah mengungkapkan 5 buku tabungan tersebut nilainya cukup fantastis. Namun dirinya tidak mengetahui secara detail nominal uang di dalamnya.

"Sampai saat ini saya belum mendapat informasi lanjutannya dari sekuriti bandara, sudah dikembalikan ke yang punya atau belum," ujar Halimah
Halimah mengungkapkan bahwa sudah menjadi tugasnya mengembalikan barang-barang milik penumpang. Baginya, kejujuran adalah nomor satu.

Berkat kejujurannya itu pihak PT Angkasa Pura Solusi (APS) memberikan penghargaan kenaikan posisi dari pengawas cleaning service menjadi supervisor cleaning service. Selain promosi jabatan, Halimah juga dijanjikan hadiah lainnya. ***


Content Creator Jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X