Begal Motor di Kota Bogor, Pelaku Didor Polisi

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 23:54 WIB
Pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan KH. Sholeh Iskandar (Solis) pada 19 Juni 2023 sekira pukul 21.45 WIB, berhasil di ringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota
Pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan KH. Sholeh Iskandar (Solis) pada 19 Juni 2023 sekira pukul 21.45 WIB, berhasil di ringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota

 

FOKUSSATU.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan usai melancarkan aksinya di wilayah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal.

Pria berinisial FH alias Aan (31) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kiri lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Jalan KH. Sholeh Iskandar (Solis) pada 19 Juni 2023 sekira pukul 21.45 WIB.

Baca Juga: Kelurahan Sukamiskin Terbaik, Berhasil Kalahkan Saingan se-Jabar, Maju Tingkat Nasional

Ihwal kejadian itu bermula ketika korban berinisial MD sedang duduk di pinggir jalan tiba-tiba dihampiri pelaku yang berboncengan sepeda motor. Sejurus kemudian, salah satu pelaku menodongkan diduga senjata api ke kepala korban.

"Korban saat itu sedang di pinggir jalan karena kondisi motornya sedang overhead, dihampiri kedua pelaku, kemudian diancam menggunakan diduga senjata api," terangnya, Rabu (28/6/2023).

Dalam aksinya, lanjut Kombes Bismo, para pelaku merampas sepeda motor serta uang tunai Rp5 juta hingga barang berharga lainnya milik korban, yaitu lima buah handphone.

Baca Juga: DPRD Jabar Gila Gilaan Belanja Peralatan Videotron, Padahal Sudah Ada!

"Korban ini waktu itu baru pulang dari kios jualan handphonenya ke rumahnya, kemudian motornya overhead di Jalan KH. Sholeh Iskandar," tandas Kombes Bismo menambahkan.

Atas kejadian itu, korban melaporkan apa yang dialaminya ke pihak berwajib. Mendapati laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FH.

Sementara pelaku lain dengan inisial MDP masih dilakukan pengejaran dan telah menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Terhadap pelaku (FH) kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dari sergapan petugas," tegasnya.

Dari hasil pengembangan terhadap FH, polisi kemudian berhasil menangkap WW (31) yang merupakan penadah motor hasil curian milik korban yang dibeli seharga Rp2,3 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X