Pedagang Pasar Banjaran Sindir Dewan yang Terhormat, Mana Suara DPR RI Dapil Kabupaten Bandung

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 01:10 WIB
Demo Pedagang Pasar Banjaran yang Tergabung dalam Kerwappa (kelompok warga pedagang pasar). (Kerwappa)
Demo Pedagang Pasar Banjaran yang Tergabung dalam Kerwappa (kelompok warga pedagang pasar). (Kerwappa)

FOKUSSATU.ID - Pedagang Pasar Banjaran sindir, dewan terhormat di DPR RI dari Dapil Kabupaten Bandung, yang merengek minta dipilih jadi wakil rakyat tetapi setelah duduk, rakyatnya nggak pernah ditengok, apalagi mempedulikan nasibnya.

Nggak hanya sampai disitu, pedagang yang tergabung dalam, kelompok warga pedagang pasar (Kerwappa) Banjaran ini, juga menyebut satu persatu nama wakil rakyat yang telah mereka pilih dalam Pileg 2019 lalu.

Waw! Ternyata ada 10 wakil rakyat Banjaran Kabupaten Bandung di DPR RI. Uniknya dari nama-nama itu, semuanya nggak pernah terdengar bersuara nyaring di pemberitaan-pemberitaan wartawan.

"Apa mereka, dewan terhormat itu, di Senayan, bobo manis semuanya, ya. Di berita-berita wartawan aja nggak pernah terdengar namanya. Apalagi datang nengokin rakyat yang diwakilinya, di tempat-tempat yang panas pengap seperti di pasar ini," sindir Sekjen Forum Komunikasi Gerakan Aspirasi Rakyat untuk Daerah (FK GARUDA), Johanes Eben, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung: Nunung Nurasiah Semangati Peserta Pelatihan Pastry dan Katering

Eben, panggilan karib dari Johanes Eben mengatakan Kerwappa kesal kepada wakil rakyatnya yang berkantor di Gedung Kura-kura karena saat ini ekonomi keluarganya tengah terancam.

Maksudnya, pasar Banjaran, kantor bagi Kerwappa saat ini kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Rencana Revitalisasi Pasar Banjaran masih daam sidang di PTUN Bandung, tetapi pedagangnya sudah mau digusur saja, jelas pedagang keberatan.

Untuk itu, jelas Eben, pedagang pasar Banjaran bertahan di kantornya dengan alasan, revitalisasi terendus diwarnai berbagai kejanggalan, an aturan yang ditabrak dalam proses pembangunan pasar oleh PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) tersebut.

Sepanjang kehadiran PT BNP itu, tak ada dari Kerwappa yang diajak berdialog maupun dilibatkan dalam proses pembangunan pasar Banjaran.

“Tahu-tahu sudah ada izin dan harga kios, kami sama sekali tidak dilibatkan dari awal. Tidak ada dialog.”

Baca Juga: KPU Kota Bogor Tetapkan DPT 800.181 di Pemilu 2024

Eben berharap wakil mereka di DPR RI untuk melihat langsung kondisi pasar Banjaran, yang saat ini belum selesai antara yang pro dan yang kontra.

“Ini adalah celah yang tepat, sesuai di aturan untuk membela hak masyarakat. Apalagi kami didukung Undang-Undang, pengakuan hak asasi manusia,” katanya.

Berdasarkan konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945), Dewan Perwakilan Rakyat diwajibkan untuk melaksanakan tiga fungsi: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X