Diduga Hina Suku Sunda dan Agama di, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H Dadang Suryana Angkat Bicara

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 22:57 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip.

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Viral di media sosial video seorang warga Komplek Taman Kopo Indah V diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Sunda dan agama Islam, beberapa hari lalu.

Seorang pria setengah baya berinisial THY bertempat tinggal di Komplek Taman Kopo Indah V RW 16 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Tersangka THY telah diamankan pihak yang berwajib. Setelah digeruduk warga, dan videonya viral di media sosial. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip.

H. Dadang Suryana yang pernah menjadi kepala Desa Rahayu ini mengaku selama kepemimpinan dirinya tiga periode tidak pernah ada kejadian seperti itu.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bandung Resmi Melepas Rombongan Jemaah Haji Kloter 27

Ia menyebutkan, Desa Rahayu merupakan desa religius dan boleh disebut sebagai induknya Ormas Islam di Kabupaten Bandung.

"Di Desa tersebut banyak tokoh NU, seperti KH. Sofyan Yahya, Tokoh Persis Sekum Ustadz Haris Muslim, Tokoh Syariat Islam KH. Ohan Burhanudin yang berdomisili di Desa Rahayu,"ujar H Dadang Suryana. Senin (16/6/2025).

"Sehingga di Desa Rahayu itu boleh dibilang tidak ada hari, tidak ada malam dari malam Senén ke malam Senin lagi yang tak luput dari pengajian,"tambahnya.

Seperti di Persatuan Islam ada pengajian Pemudi Persatuan Islam, ada Pengajian Pemuda Persatuan Islam, dan ada Pengajian Persistri. Begitupun NU dan Syarikat Islam.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Imbau Masyarakat Laporkan Bila Ada Pungutan Saat SPMB

"Jadi dalam satu minggu itu tidak ada yang kosong. Apa lagi di NU, dan yang lainnya semua punya pengajian dan majelis taklim di pelosok desa itu. Jadi warga yang ada di sekitar Desa Rahayu itu sangat tidak mungkin tidak mendengar suara orang yang ngaji ataupun suara adzan yang dilantunkan karena satu kewajiban menyeru untuk melaksanakan sholat. Adzan itu bukan hal yang dibuat-buat," terang H. Dadang Suryana saat dihubungi di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (16/6/2025).

H Dadang menuturkan jadi ini kejadian yang sangat disesalkan oleh masyarakat. Sebagaimana viral di medsos, kayaknya orang tersebut kesel mendengar speaker yang melantunkan adzan pada tiap-tiap waktu sholat.

"Atau kesel juga mungkin mendengar pengajian Al-Qur'an yang dikumandangkan pada pengeras suara atau pengajian-pengajian rutinitas yang memang sudah berjalan seperti biasanya di Desa Rahayu,"tuturnya.

Baca Juga: Habiskan Anggaran 10 M, DPRD Kabupaten Bandung Kecewa Dengan Pembangunan Kampung Sunda di Ibun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X