Diduga Oknum BPN Kabupaten Bogor Ubah Kepemilikan Dokumen Tanah PBT dan NIB Milik H Dadang

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 09:56 WIB

FOKUSSATU.ID, GUNUNGSINDUR- Adanya dugaan perubahan Dokumen tanah kepemilikan PBT/ NIB, yang di lakukan Oknum BPN kabupaten Bogor kepada PT. Swakarsa Wira Mandiri.

Pihak kuasa Hukum pun akan mengejar pertanggungjawaban kinerja BPN Kabupaten Bogor atas tumpang tindihnya (over lap) PBT/NIB di atas tanah kliennya.

Persoalan kepemilikan tanah atau surat hak milik (SHM) Masih bisa diserobot oleh pihak lain hal tesebut masih menjadi dilema bagi pemilik ahli waris. Bahkan ATR/ BPN pun tidak bisa menyelesaikan persoalan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia vs Arab Saudi. Waktunya Bangkit Kembali !

Disinyalir kepemilikan tanah di wilayah kabupaten bogor belakangan ini kembali mencuat, salah satunya permasalahan tanah di Rt 07/03 Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur. Sepertinya tidak akan pernah selesai.

Hal tersebut diungkapkan, Dadang Sulaeman, "Ia merasa kecewa dengan kinerja kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor". Ungkap dadang kepada Wartawan, Minggu (17/11/24).

Kisah Transaksi Jual beli Tanah.

Dadang pun menceritakan, Pada tahun 2017 silam, H Dadang membeli tanah ke Toang alias Gustiawan, salah satu bos PT.Swakarsa Wira mandiri.

Baca Juga: Gun Gun Gunawan Apresiasi Deklarasi Damai, DS-Ali Syakieb Kemana?

Sebagaimana transaksi jual beli, H Dadang pun mengantongi bukti-bukti pembelian maupun bukti kepemilikan tanahnya yang telah ia beli. Antara lain kwitansi, Surat Pelepasan Hak (SPH) dari notaris, Surat Keterangan Penguasaan Fisik Lahan dari Pemerintah Desa Curug, Surat Keterangan Riwayat Tanah dari Pemdes Curug, Surat Keterangan Tidak Sengketa dari Pemdes Curug, serta SPPT/PBB dari Dispenda.

Berbekal bukti-bukti kepemilikan tersebut, pada tahun 2017 dan 2018 H Dadang kemudian mendapatkan bukti penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) / Nomor Identifikasi Bidang (NIB) untuk tiga bidang tanah dari BPN Kabupaten Bogor seluas satu hektar.

Persoalan kemudian muncul pada tahun 2020. BPN Kabupaten Bogor menerbitkan PBT/NIB untuk PT Swakarsa Wira Mandiri di atas tanah milik H Dadang Sulaeman.

Baca Juga: Sertifikat dari BPN, Program PTSL di Desa Sukaharja Bogor Sudah Sesuai Aturan Yang Berlaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X