FOKUSSATU.ID - Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Agus Salim berharap Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bisa segera disahkan atau diparipurnakan. Dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemakaman umum.
"Harapannya bisa segera diparipurnakan sehingga meningkatkan pelayanan masyarakat akan pemakaman umum," ujarnya, dalam Rapat Pansus 3, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung.
Dalam rapat tersebut juga hadir Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, yakni H. Andri Rusmana, Iman Lestariyono, S.Si., dan Ferry Cahyadi Rismafury, S.H.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Kolaborasi Bersama Forkopimda Tangani Soal Kamtibmas
Menurut Agus Salim, rapat tersebut membahas finalisasi perbaikan pasal-pasal krusial dalam Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum yang masih memerlukan penyempurnaan.
"Jadi kita telusuri lagi pasal-pasal yang krusial dan kita perbaiki, meskipun substansi sudah mendapat proyeksi dari provinsi dan urutan pasal sudah tidak ada masalah," katanya.
Ia juga berharap keamanan di setiap TPU di Kota Bandung untuk ditingkatkan, bahkan dituangkan dalam Raperda tersebut. Terlebih sering terjadi kejadian begal hingga maksiat di sekitar TPU.
Baca Juga: Polisi Tangkap DPO Kasus Narkoba
"Jadi kita upayakan agar TPU-TPU di Kota Bandung, lebih aman dan nyaman. Terutama dari berbagai hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana menuturkan bahwa TPU merupakan salah satu fasilitas pelayanan masyarakat yang penting.
Terlebih tempat peristirahatan terakhir sangat dibutuhkan bagi setiap warga negara, termasuk di Kota Bandung. Selain itu, pemeliharaan tentu jadi perhatian dan prioritas.
"Tempat Pemakaman Umum merupakan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat. Tentu ini perlu kita perhatikan bersama," katanya.
Baca Juga: Penjual Bagian Satwa Dilindungi Berhasil Diamankan Petugas
Lebih jauh, saat ini ada 13 Tempat Pemakaman Umum milik Pemerintah Kota Bandung. Oleh karena itu, SKPD dan dinas terkait, harus secara maksimal memelihara dan merawat fasilitas pemerintah tersebut.
Artikel Terkait
Raperda DPRD Kota Bandung, 12 Diusulkan untuk Propemperda
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Soroti Kemacetan Lalin Kota Bandung, Apakah Ada Solusinya?
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy: Dukung Aktivitas di Tingkat RW Semakin Hidup
Mantap! DPRD Kota Bandung Tunjang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
DPRD Kota Bandung Kolaborasi Bersama Forkopimda Tangani Soal Kamtibmas