Polisi Tangkap DPO Kasus Narkoba

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 23:35 WIB
DPO Kasus narkoba ditangkap poliisi (ilustrasi)
DPO Kasus narkoba ditangkap poliisi (ilustrasi)

FOKUSSATU.ID- Jajaran kepolisian  akhirnya berhasil menangkap DPO kasus narkoba.
Lelaki bernama  Alex Bonpis yang juga bandar narkoba  diamankan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Alex Bonpis diduga berkaitan  dengan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Ya benar sudah ditangkap," ujar  Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/1/2023).

Alex Bonpis ini  merupakan salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Alex Bonpis sendiri adalah  pelaut yang juga  bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Baca Juga: Ditangkap Terkait Peredaran Gelap Narkoba Irjen Teddy Minahasa Terancam PTDH

Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menerangkan, Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut.
Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa,"ujar  Andi Oddang.
Alex pun diduga membeli atau memperoleh narkoba jenis sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
"Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X