FOKUSSATU.ID- Jajaran kepolisian akhirnya berhasil menangkap DPO kasus narkoba.
Lelaki bernama Alex Bonpis yang juga bandar narkoba diamankan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Alex Bonpis diduga berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Ya benar sudah ditangkap," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/1/2023).
Alex Bonpis ini merupakan salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Alex Bonpis sendiri adalah pelaut yang juga bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Baca Juga: Ditangkap Terkait Peredaran Gelap Narkoba Irjen Teddy Minahasa Terancam PTDH
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menerangkan, Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut.
Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa,"ujar Andi Oddang.
Alex pun diduga membeli atau memperoleh narkoba jenis sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
"Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," tandasnya.
Artikel Terkait
Belasan Kali Beli Narkoba, Gitaris Kahitna Ditangkap Polisi
Pemkot Bandung dan BNN Hadirkan Ruang Publik 'Bersinar' Guna Tekan Anggka Pengguna Narkoba
Dukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kota Cimahi Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media