Untuk itu, dia meminta pihak yang berwenang untuk menelusuri siapa dalang dibalik penjualan pulau-pulau di Indonesia.
Baca Juga: Tak Perlu Antri, Ini Jadwal dan Lokasi Sim Keliling Pekanbaru Sabtu 14 Januari 2023
“Ini baru yang kita ketahui, bagaimana dengan ribuan pulau kecil lain yang berpotensi dilelang? Atau bahkan pulau-pulau yang sudah laku?,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah harus bertindak cepat untuk menghentikan penjualan-penjualan ini. Karena selain melanggar aturan, juga berpotensi melanggar hak-hak masyarakat adat di Pulau Mentawai.
Ternyata keberadaan nama Pulau Singgalat di laman penjualan itu sudah ada sejak tahun 2021. Bahkan Gubernur Sumbar saat itu Irwan Prayitno kepada wartawan menyatakan bahwa penjualan pulau tidak masalah selama tidak dijual kepada orang asing atau WNA.***
Artikel Terkait
Kunjungan Wisata Alam Ke Kawasan Konservasi Meningkat
Tak Perlu Antri, Ini Jadwal dan Lokasi Sim Keliling Pekanbaru Sabtu 14 Januari 2023
Pelayanan Sim Keliling Depok Hari Sabtu Singkat
Simak Sim Keliling Bogor Berikut Persyaratannya
World Tour 2023, Grup Band Asal Inggris Deep Purple Tampil di Indonesia Bulan Mendatang