FOKUSSATU.ID - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.
Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru Sumatera Barat, Bulan Januari 2023 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.
Operasional Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru diselenggarakan mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah atau di hari Libur Nasional (Libur).
Baca Juga: Raker Sektor Pendidikan, Komisi IV Bahas Aset Sekolah hingga Ijazah Tertunggak di Kota Bogor
SIM Keliling Online Kota Pekanbaru Hari Senin hingga Jumat beroperasi mulai dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB, sedangkan Hari Sabtu mulai dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.
Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Kamis, 5 Januari 2023.
SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Kamis, 5 Januari 2023 ini berlokasi di Simpang Jalan Arifin Achmad, di Jalan Raya Soekarno-Hatta.
SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Kamis, 5 Januari 2023 ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB siang.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga, DPUPR Kota Bogor Tambal Sulam Jalan Raya Tajur
Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.
Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.
Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Bekasi :
1. Kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel Terkait
Jadwal Lokasi SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Rabu 4 Januari 2023
Simak Info Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi , 4 Januari 2023
Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor hari Kamis 5 Januari 2023
Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Depok hari Kamis 5 Januari 2023
Jadwal Lokasi SIM Keliling Bekasi hari Kamis 5 Januari 2023