FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Kasus pungutan liar uang publik di lingkungan sekolah SMA dan SMK di provinsi Jawa Barat dipertanyakan Indonesian Audit Watch (IAW) kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hal ini disampaikan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, ia mengatakan sebanyak 8-15 persen dari 867 sekolah SMA/SMK di Jawa Barat diduga melakukan kegiatan-kegiatan Pungli (pungutan liar) didalam lingkungan sekolah.
“Hampir 50 sekolah SMA dan SMK di Jawa Barat ini diduga telah melakukan pungutan liar, ini berdasarkan transaksi atau penempatan anggaran yang melibatkan peran serta masyarakat atau orang tua siswa yang menggunakan atau masuk dalam rekening BJB. Kami menilai masih banyak jumlah kasus yang belum terungkap, sekitar 8-15 persen dari total sekolah di Jawa Barat,” ujar Iskandar, saat menggelar konferensi pers di Cafe C59 Kota Bandung, Rabu 29 Desember 2022.
Baca Juga: Datangi Warga Pakai Celurit, 3 'Bang Jago' di Bogor Ditangkap Polisi
Iskandar menilai, pungli dapat dilihat dalam perspektif tertentu dimana peran serta warga atau keterlibatan orang tua siswa kepada pihak sekolah dengan maksud tertentu atau persepektif lainnya yang bisa dianggap sebagai hadiah.
“Adanya keterlibatan dengan menggunakan anggaran orang tua siswa jadi persoalan mendasar terjadinya kasus pungli di sekolah, oleh karenanya modus operandi ini kita pertanyakan kepada gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sejauh mana sih persoalan kasus pungli di sekolah ini bisa diselesaikan, karena kami tidak pernah mendengar laporannya seperti apa, hasilnya seperti apa, tindak lanjutnya bagaimana setelah kasus pungli dilimpahkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat,” ujar Iskandar.
Ia menyayangkan gubernur Jawa Barat yang dikenal publik tetapi lihat kerap juga melupakan persoalan-persoalan yang terjadi dengan melibatkan publik.
Baca Juga: RSUD Kota Bogor Luncurkan PALMA, Cari Dokter Tinggal Klik di Telepon Genggam
“Kami menilai dalam satu tahun kalender saja, ternyata kasusnya pungli masih terus berulang, angkanya masih terus terjadi. Artinya ada sistem yang salah di dalam pemerintahan provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Iskandar, ia berharap agar pemerintah harus segera membuat kajian kepada seluruh hal yang dilakukan mereka dalam kaitan pekerjaan yang berkaitan dengan inspektorat provinsi Jawa Barat.
“Artinya ada yang salah di inspektorat provinsi Jawa Barat sehingga masih saja terjadi perbuatan pengulangan tindak pidana pungutan liar. Kami minta periksa terlebih dahulu inspektorat nya karena satu yang kotor tidak akan membuat membersihkan kepala sekolah yang kotor,” paparnya.
Baca Juga: Jabar Digital Service dan Solve Education Gelar Kompetisi Guru Teladan Desa Digital 4.0
Ia menerangkan, jika pihaknya telah berkirim surat dengan nomor 27A/Pendiri IAW/XI/22 Jakarta, 21 Desember 2022, perihal permohonan koreksi kepada oknum-oknum Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat yang kinerjanya tidak efektif memberantas pungli di sekolah.
“Saya duga dan yakini sepenuhnya oknum pada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, kinerjanya terbukti tidak efektif, tidak menimbulkan efek jera, akibatnya tumbuh subur aneka pungli di SMA/SMK di Jawa Barat,” papar Iskandar Sitorus dengan lantang.
Artikel Terkait
Vietnam Tumbangkan Malaysia 3-0. Pimpin Klasemen Grup B Piala AFF
Bulog Gandeng PT Pos Pasarkan Produk
Jabar Digital Service dan Solve Education Gelar Kompetisi Guru Teladan Desa Digital 4.0
RSUD Kota Bogor Luncurkan PALMA, Cari Dokter Tinggal Klik di Telepon Genggam
Datangi Warga Pakai Celurit, 3 'Bang Jago' di Bogor Ditangkap Polisi