“Kita masih menerima juga aduan masyarakat, dan kami koordinasikan perizinannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta penertiban reklame terus dilakukan hal ini sebagai upaya menata kota menjadi lebih baik baik dari segi estetika maupun aturan.
"Terkait reklame, saya apresiasi pembersihan reklame di Jalan Wastukancana. Tinggal yang lainnya," ujarnya di tempat yang sama.***
Artikel Terkait
Achmad Nugraha: Dorong Perluasan Kolaborasi Warga-Kewilayahan
Transformasi Digital Wujudkan Kota Bandung Unggul Dalam Pelayanan
Hari Pertama Pasar Murah, Lebih dari 100 kg Telur Ludes
Evaluasi EPPD atas LPPD Tahun 2021, Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Kinerja
Smart City Hingga Pengembangan SDM, Sabah Malaysia Berguru ke Kota Bandung