UPDATE! Jadwal SIM Keliling Kota Pekanbaru hari Senin 19 September 2022

photo author
- Minggu, 18 September 2022 | 21:52 WIB
Ilustrasi mobil SIM Keliling. (Wisnu Sungkara)
Ilustrasi mobil SIM Keliling. (Wisnu Sungkara)

FOKUSSATU.ID - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.

Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru Sumatera Barat, Bulan September 2022 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.

Operasional Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru diselenggarakan mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah atau di hari Libur Nasional (Libur).

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Online Bekasi hari Senin 19 September 2022

SIM Keliling Online Kota Pekanbaru Hari Senin hingga Jumat beroperasi mulai dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB, sedangkan Hari Sabtu mulai dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Senin, 19 September 2022.

SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Senin, 19 September 2022 ini berlokasi di Purna MTQ, di Jalan Raya Sudirman.

Baca Juga: Cigudeg Diguyur Hujan Deras, Tanah Sepanjang 30 Meter Longsor

SIM Keliling Online Kota Pekanbaru hari Senin, 19 September 2022 ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB siang.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.

Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.

Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.

Baca Juga: Achmad Nugraha: Dorong Perluasan Kolaborasi Warga-Kewilayahan

Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Bekasi :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X