FOKUSSATU.ID - Berdasarkan usulan yang telah disampaikan kepada Depdagri dengan surat No120/5142 /SJ tertanggal 31 agustus yang di terima DPRD Kota Cimahi.
CimahiKITA menganggap perlu untuk menyoroti dan memberikan penilaian pada usulan tersebut. Secara otomatis DPRD Kota Cimahi harus memberikan usulan nama nama Kandidat Penjabat Kota Cimahi sesuai aturan.
“Munculnya 3 nama yang diusulkan DPRD Kota Cimahi adalah sesuatu yang sangat penting dan krusial untuk disoroti karena berkaitan dengan kondisi Cimahi kedepan,”ujar Sekjen Presidium CimahiKITA, Heri Sambas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/9/2022)
Baca Juga: DPD PDI Perjuangan Jabar Canangkan Lomba Inovasi Menu Berbasis Pangan Lokal di 27 Kabupaten Kota
Heri menyebutkan munculnya nama Sekda Kota Cimahi adalah hal yang seharusnya dan sesuai dengan aturan dan anjuran yang pernah disampaikan oleh Mendagri pada suatu waktu bahwa Sekda se-Indonesia adalah memjadi pioritas Utama untuk menjadi Penjabat didaerah daerah yang mengalami kekosongan kepemimpinan.
“CimahiKITA menyoroti mekanisme didalam pejaringan dan usulan yang dilakukan oleh DPRD Kota Cimahi tentunya melalui mekanisme di fraksi masing masing sehingga muncul nama nama tersebut,”sebutnya.
Lanjut Heri mengungkapkan CimahiKITA dengan tegas dan jelas berdasarkan aspirasi dari masyarakat kota Cimahi yang masuk dan disampaikan dari element masyarakat kepada CimahiKITA ataupun secara pribadi.
Baca Juga: Danpussenarhanud Resmi Membuka Turnamen Tenis Meja Danpussenarhanud Cup 2022
“Masyarakat Kota Cimahi mendukung sepenuhnya kepada Putra Daerah Kota Cimahi yakni Dikdik S Nugrahawan S.si.Mm. Diharapkan beliau bisa membuat perubahan yang nyata untuk kebaikan bersama,”pungkasnya.
Artikel Terkait
Sejarah, Keuken van Elsje Restoran Bernuansa Belanda
Terjadi Kebakaran Gudang di Permata Regency Cikurubuk Tasikmalaya
Seorang Pengunjung Pingsan di Pemandian Cipanas Galunggung dan Akhirnya Meninggal
Danpussenarhanud Resmi Membuka Turnamen Tenis Meja Danpussenarhanud Cup 2022
DPD PDI Perjuangan Jabar Canangkan Lomba Inovasi Menu Berbasis Pangan Lokal di 27 Kabupaten Kota