SGY Tegaskan KPK Bersikap Objektif dalam Memeriksa Anies Baswedan

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 17:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memenuhi panggilan KPK. (istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memenuhi panggilan KPK. (istimewa)

Tentunya KPK tak hanya fokus pada dana APBD 560 miliar. Tentang pembiayaan yang dilakukan PT. Jakarta Propertindo (PT. JakPro) dalam melaksanakan kegiatan Formula E pun akan dilihat oleh KPK. Apabila terjadi pelanggaran dan atau dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka KPK juga akan mendalaminya.

Dari sini jelas bahwa apa yang dilakukan KPK selama ini atas penyelidikan dugaan korupsi Formula E adalah untuk kepentingan negara. Dalam hal ini KPK sedang menegakan aturan di pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Jadi tujuan KPK adalah untuk penegakan hukum demi masyarakat Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, bukan untuk tujuan lain.

Dalam hal KPK tidak menemukan kerugian negara dan unsur KKN, maka tentunya kasus dugaan Korupsi Formula E ini juga akan hentikan oleh KPK atau istilahnya Case Close. Jadi sekali lagi penulis mengegaskan agar jangan berprasangka negatif kepada KPK. Publik sangat percaya penuh kepada KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E. *** 014

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X