Tentunya KPK tak hanya fokus pada dana APBD 560 miliar. Tentang pembiayaan yang dilakukan PT. Jakarta Propertindo (PT. JakPro) dalam melaksanakan kegiatan Formula E pun akan dilihat oleh KPK. Apabila terjadi pelanggaran dan atau dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), maka KPK juga akan mendalaminya.
Dari sini jelas bahwa apa yang dilakukan KPK selama ini atas penyelidikan dugaan korupsi Formula E adalah untuk kepentingan negara. Dalam hal ini KPK sedang menegakan aturan di pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Jadi tujuan KPK adalah untuk penegakan hukum demi masyarakat Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, bukan untuk tujuan lain.
Dalam hal KPK tidak menemukan kerugian negara dan unsur KKN, maka tentunya kasus dugaan Korupsi Formula E ini juga akan hentikan oleh KPK atau istilahnya Case Close. Jadi sekali lagi penulis mengegaskan agar jangan berprasangka negatif kepada KPK. Publik sangat percaya penuh kepada KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E. *** 014
Artikel Terkait
Anies Baswedan Memaknai Tahun Macan Air 2573 Kongzili, Keberanian Menghadapi Tantangan
Makan Bubur di Pinggir Jalan, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Terlihat Kompak. Kode Pasangan Capres 2024 !
Ridwan Kamil Unggul pada Tingkat Kesukaan Publik, Jauh di Atas Prabowo, Sandiaga Uno dan Anies Baswedan
Anies Baswedan Disebut Bakal Capres 2024 Dari Partai Nasdem, Simak Profil Lengkap Gubernur DKI Jakarta
Masa Jabatan Anies Baswedan Akan Segera Berakhir, Pemgamat: Sosok Zudan Sangat Kompeten Jadi Pengganti
PKS Nilai Anies Baswedan Punya Peluang Besar di Pilpres 2024